MACCANews --- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mulai menjadwalkan pengembalian sejumlah kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan ke masing-masing pimpinan fraksi dan ketua-ketua komisi di DPRD Makassar.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, mengakui jika pekan ini telah mulai meminta kepada masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) yang menggunakan kendaraan dinas, agar segera mengembalikan fasilitas kendaraan tersebut ke Sekretariat Dewan.
"Mulai pekan ini kita sudah menegaskan ke seluruh AKD agar segera mengembalikan randis yang dipinjam pakaikan. Kita memang target Oktober ini sudah mengembalikan semua," terang Adwi, Jumat (13/10/2017).
Dijelaskannya bahwa sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, telah mengatur bahwa masing-masing anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan transportasi. Konsekuensi dari pemberian tunjangan transportasi itu, kendaraan plat merah yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD Kota Makassar akan ditarik.
Lanjut Adwi, sampai hari ini sudah ada 2 unit yang sudah dikembalikan, yakni kendaraan yang dipakai oleh mantan Ketua Komisi A Susuman Halim dan Ketua Badan Kehormatan, Agung Irawan.
"Sampai hari ini, sudah ada dua unit randis yang secara resmi telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan, yang dipake pak Sugali yakni Daihatsu Terios dan Pak Agung yakni Toyota Innova. Selanjutnya, sudah ada juga yang menyampaikan akan menyusul untuk mengembalikan," beber Adwi.
Dijelaskannya bahwa jumlah randis yang terdaftar di Sekretariat Dewan DPRD Makassar, total ada 35 unit. Namun, sebahagian ada juga yang diperuntukkan untuk operasional pejabat struktural di lingkup Sekretarian Dewan.
"Total ada 35 unit randis di DPRD ini, 25 diantaranya diperuntukan untuk operasional AKD, itulah yang akan di kembalikan. Setelah dikembalikan, kita langsung teruskan ke pemerintah kota dibagian aset, untuk didata kemudian dikembalikan lagi secara simbolis," terang Adwi.
Ia juga menambahkan, bahwa hanya randis yang diperuntukkan bagi pimpinan yang tidak dilakukan pengembalian lantaran pimpinan DPRD merupakan simbol wibawa daerah.
"Kalau untuk randis yang dipakai pimpinan itu tidak dikembalikan. Sebab pimpinan DPRD itu simbol wibawa daerah. Selain itu, pimpinan juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi," ungkapnya.
0 komentar: