Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar sesegera mungkin menuntaskan persoalan air bersih di Biringkanaya-Tamalanrea.
Sebab, air bersih menjadi salah satu keluhan warga paling dominan jika melakukan kegiatan di dua kawasan tersebut. Selain persoalan banjir di Kodam 3 yang merupakan daerah langganan banjir di Makassar.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar di Hotel Dalton, Selasa (11/5).
“Jika tahun 2023 persoalan air bersih tak tuntas di Biringkanaya dan Tamalanrea maka saya dan warga akan ancam duduki kantor PDAM,” tegas Nunung Dasniar.
Dijelaskan Nunung, air bersih merupakan kebutuhan masyarakat. Orang bisa saja menahan agar tak makan tapi berbeda dengan minum. Sehingga, regulasi soal air bersih menjadi tema penyebarluasan produk hukum ini.
“Saya prihatin jika persoalan ini belum tersentuh maksimal ke warga. Saya saja kegerahan kalau bukan air bersih dipakai, belum lagi dampak yang ditimbulkan adanya pengadaan sumur bor secara masif ini bisa merusak lingkungan,” paparnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan Ashari Rangkuti menjelaskan, pihaknya memaparkan pasal terkait Perda Perumda Air Bersih ke peserta. Dimana, PDAM terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Timur Kota.
0 komentar: