MACCANEWS - Mimpi warga Makassar memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bintang 5 memasuki babak baru. Hasil Capacity Building Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ruang Sipakalebbi, Balaikota, Kamis, 15 Juni 2017 menyebut TPA Bintang 5 berpeluang didanai menggunakan skema KPBU.
Hal itu disampaikan oleh Sinthya Roesly dari PT PII (Persero), BUMN yang bergerak di sektor keuangan khususnya penjaminan pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, saat berbicara di hadapan pimpinan SKPD lingkup pemerintah kota Makassar.
Ada 19 sektor yang dapat diberikan penjaminan menurut Perpres 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha diantaranya persampahan, konservasi energi, ketenagalistrikan, minyak, gas bumi dan energi terbarukan, kawasan, fasilitas perkotaan, pariwisata, olah raga serta kesenian.
"Pihak asing sangat tertarik berinvestasi di bidang persampahan, dan air minum. Ini (TPA Bintang 5) bisa masuk skema KPBU dengan beragam pilihan pembiayaan. Bisa gunakan dana sendiri, bisa 50 - 50 atau asing sepenuhnya," antusias Sinthya.
TPA Bintang yang didesain sendiri oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto terletak di Tamangapa, kecamatan Manggala. Memanfaatkan lahan seluas 16 hektar yang terintegrasi dengan sejumlah fasilitas penunjang semisal layanan bank sampah induk, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang membutuhkan lahan seluas 10 hektar, rumah potong hewan, arena olah raga dan sarana wisata.
Wali Kota Danny Pomanto menyambut positif kemungkinan TPA Bintang 5 didanai dengan skema KPBU. Tim teknis penyusun proposal pun segera dibentuk oleh wali kota berlatar arsitek itu agar program strategis pemerintah kota segera terealisasi.
"Hal yang utama adalah menyusun proposal dan kelengkapannya. Tim Teknis segera dibentuk, mereka akan bergabung bersama Makassar PPP Center," tandas Danny.
Ia antusias program strategis pemerintah kota dapat segera terealisasi dengan dukungan pemerintah pusat khususnya dengan skema KPBU.
0 komentar: