MACCANEWS--11 pimpinan daerah bersama ketua DPRD se-Sulsel menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan di auditorium lantai 2 kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (29/5).
Anggota VI BPK RI, Henry Azhar Azis menyerahkan LHP pada 11 pimpinan kabupaten/kota yang didampingi ketua DPRD masing-masing daerah yang seluruhnya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Daerah-daerah tersebut yakni Kota Makassar, Pare-pare, Palopo, Bantaeng, Bulukumba, Kabupaten Barru, Sidrap, Bone, Wajo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.
Anggota VI BPK RI, Henry Azhar Azis mengatakan setelah menerima LHP, kepala daerah masih harus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, waktu yang diberikan 60 hari sejak kemarin. Jika tidak, kata Henry, akan masuk dalam ranah hukum. Beberapa rekomendasi yang dimaksud adalah kesalahan pembelian asset ganda, penatausahaan yang belum tertib, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan seperti kekurangan volume dan BPK RI masih menemukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi angka kemiskinan dan pengangguran tidak linier.
Terkait isu jual beli WTP yang beredar belakangan ini, dirinya mengungkapkan masih belum mengetahui secara pasti apakah hal tersebut merupakan tindakan individu ataupun bukan.
"Saya sendiri belum tahu apakah itu inisiatif oknum atau pejabat di BPK RI atau pejabat di Kementerian Desa, tapi biarkan hukum yang memeriksa dan akan kita ketahui dalam peradilan. Tapi yang jelas saya menganjurkan pada yang bersangkutan, lebih baik mengundurkan diri supaya paling tidak memperoleh uang pensiun. Kalau dia (oknum) belum mengundurkan diri kemudian incraht dipengadilan maka dia tidak mendapat apa-apa dan dipecat," kata dia.
Pihak BPK RI pun, lanjutnya, dari waktu ke waktu lakukan evaluasi pada tiap kejadian baik itu yang dihukum secara internal oleh Majelis Kehormatan Kode Etik atau pun yang tertangkap seperti kasus suap WTP.
Sementara, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto mengungkapkan, jika perolehan Opini WTP kedua kalinya untuk Kota Makassar merupakan bentuk kesyukurannya dan rasa terima kasihnya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena dalam sejarahnya, Kota Makassar belum pernah dapat Opini WTP, namun dibawah kepemimpinan Danny Pomantoa, Makassar memperoleh predikat tersebut dua kali berturut-turut yakni pada untuk tahun anggaran 2015 dan 2016. "Alhamdulillah di zaman kami bersama seluruh kabinet kami, bisa menyelesaikan itu (LKPD untuk Opini WTP),"kata Danny usai penerimaan WTP kemarin.
Untuk memperoleh Opini WTP tersebut, lanjut Danny, diakui sangat berat karena pihaknya harus membereskan 491 aset milik Pemkot Makassar yang bermasalah, termasuk soal fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos). Meskipun WTP kedua dinilai membuat jajarannya terbiasa dan on the track, namun pemeriksaan yang dilakukan BPK kali ini dinilai sangat mendetail dan tidak per sampling seperti tahun lalu.
"Contoh menarik, seperti pedagang di Pantai Losari didatangi satu-satu (oleh auditor BPK), ditanyai bayar berapa. Ada juga yang bikin acara di Pantai Losari, didatangi juga dan ditanya 'ko bayar berapa?'," kata Danny.
Ia juga mengatakan, jika LHP dari LKPD tahun lalu adalah nol. Dan kini pihaknya tengah menyelesaikan LKPD-LKPD dari zaman pemerintahan sebelum dirinya. "Jadi pekerja berat lainnya adalah bagamana menggali kembali kebenaran-kebenaran dari fakta yang ditemukan. Pokoknya di zaman sekarang, aset yang hilang akan ditemukan dan tidak ada aset yang akan hilang di zaman saya, karena sudah terlalu banyak aset yang hilang yang harus ditemukan," jelasnya.
Bahkan, menurut data dari LHP, Pemkot Makassar berhasil membukukan peningkatan aset hingga Rp20 triliun lebih. Di tahun 2015 lalu, aset Pemkot Makassar hanya mencapai Rp5.514.333.382.286,41, kini di tahun 2016 tercatat aset tetap Pemkot Makassar mencapai Rp26.641.398.721.661,00. Peningkatan signifikan adalah dari sektor tanah dengan total mencapai Rp20 teriliun lebih.
Danny juga menegaskan, jika Opini WTP yang diraih Pemkot Makassar adalah murni hasil kerja keras dari jajarannya, bukan dengan suap seperti isu yang beredar belakangan ini. "Di Makassar tidak ada yang seperti itu (suap WTP), jangan lantas dengan ada isu seperti itu, semua disamakan. Tidak ada kita kejar (penghargaan) pakai uang, sekarang ini kita hasil murni, Adipura murni, WTP murni," tegas Danny. (*)
0 komentar: