MACCANEWS--Sekretariat DPRD Makassar, Selasa (16/5) menggelar Sidang Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Makassar terhadap empat Ranperda. Di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Sidang Rapat Paripurna siang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II DPRD Makassar, Erick Horas, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Makassar.
Ditengah-tengah sidang rapat Paripurna, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil (F-PKS) interupsi meminta sidang ditunda untuk melaksanakan Sholat Ashar berjamaah dan sidang di skorsing 30 menit oleh pimpinan sidang.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap empat Ranperda dibacakan oleng masing-masing juru bicara fraksi yakni Haslinda (F-PKS), Mustafa Alwi (F-Gerindra), Arifin Dg. Kulle ( F-Demokrat), Hasanuddin Leo (F-PAN), Andi Nurman (F-Golkar), Jufri Pabe (F-Hanura), William (F-PDIP), Irwan Djafar (F-Nasdem) dan Abdul Wahid (F-PPP)
Adapun empat Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Perda No. 13 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 kota Makassar, Ranperda tentang Perubahan Perda No. 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Makassar tahun 2014-2019, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) kota Makassar, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu kota Makassar.
Hadir dalam sidang rapat Paripurna siang ini Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto, Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal dan seluruh pejabat struktural Pemerintah kota Makassar serta Forkopimda kota Makassar. (AA)
0 komentar: