CSR Harus Tepat Sasaran


MACCANEWS--Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali meminta Pemkot Makassar mengawal penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini agar dana yang diberikan dapat dirasakan oleh masyarakat yang betul-betul kurang mampu. 
"Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar harus melakukan pendataan kesejumlah perusahaan, mana yang sudah memenuhi syarat mengeluarkan CSR, terlebih lagi program dari CSR itu sesuai sasaran," kata Adi Rasyid Ali di Makassar, kemarin. 

Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, hanya perusahaan yang memiliki kondisi keuangan sehat yang diwajibkan mengeluarkan SCR, sehingga Pemkot harus melakukan pengawasan dengan baik dan verifikasi hasil laporan keuangan.  

"Lewat Perda itu, Pemkot dapat menfasilitasi warga kurang mampu mendapatkan bantuan tunai atau program. Sebab setiap perusahaan yang sehat wajib mengeluarkan dana CSR sekitar 2,5 persen dari keuntungan," katanya.

Lanjut Adi, selain perda itu, aturan lainnya juga mewajibkan perusahaan membayar 2,5 persen dari keuntungan, seperti Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sehingga jika ada perusahaan yang membandel dapat dikenakan sanksi. "Baik Perdataan UUD itu harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat Kota Makassar,” tuturnya. 

Menurut Adi, aturan ini akan maksimal jika Disnaker betul-betul melanjalankan fungsi pengawasan yang memastikan perusahaan menyetor 2,5 persen atau tidak. Menurut dia, kebijakan itu memang sedikit susah karena berkaitan dengan keuangan perusahaan. Tapi mustahil perusahaan memiliki keuntungan rendah jika sudah memiliki nama yang besar. "Jika memungkinkan, kita harus melibatkan tim audit eksternal memeriksa seluruh transaksi," ujarnya. 

Ketua DPC Partai Demokrat itu berharap dana CSR dapat mendorong kemajuan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Jika CSR ini dijalankan dengan baik sangat besar pengaruhnya kepada pembangunan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Kerja Disnaker Kota Makassar, Hadirman mengatakan pihaknya belum menyeluruh melakukan pendataan kepada perusahaan, antara mana yang berwajib dan tidak. Namun pihaknya sudah melakukan pendataan dibeberapa wilayah. 
"Untuk perusahaan industri dan hotel sudah kami lakukan, target kami selesai tahun ini," katanya. 

Dia menjelaskan, bagi perusahaan yang memenuhi kewajibannya, lantas melakukan manipulasi data keuangan, maka ada sejumlah sanksi yang dipersiapkan, antara lain denda dan pencabutan izin. "Tentunya ada sanksi sebagai bentuk tindakan dari pemerintah jika data keuangan diubah menjadi zero keuntungan atau rugi,"tutupnya. (*)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Barru Buka Beragam Lomba
    15.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kejaksaan Negeri Barru melaksanakan kegiatan jalan santai hari minggu tanggal 16 juli 2017 yang diikuti…
  • Camat Sangkarrang Jenguk Nofitri
    27.08.2019 - 0 Comments
    Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf didampingi Ketua TP PKK Kecamatan, Yunita Gobel serta Sekcam, Sitti Subaedah dan para…
  • Buka Pencanangan Sejuta Akseptor, Fatmawati : Bapak-Bapak Juga Berperan Aktif
    29.06.2021 - 0 Comments
     Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke -28 secara serentak di Indonesia. Wakil Wali Kota…
  • Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral, Minta HMI Perkuat Kolaborasi Sosial
    26.11.2021 - 0 Comments
     Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto hadir dalam pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)…
  • Hari ke 10 Swab On The Road di Makassar, 77 Reaktif Covid19
    01.09.2021 - 0 Comments
     Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Swab On The Road (SOTR) di kota Makassar, tim gabungan Pemkot Makassar bersama…
  • Wali Kota Makassar Unjuk Kepiawaian Menyiar di TVRI
    01.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto mengawali aktivitasnya di tahun 2017 ini dengan menjadi…
  • DPRD Makassar Minta Disdik Kaji Sistem PPDB Lebih Mendalam
    30.06.2019 - 0 Comments
    DPRD Kota Makassar menghimbau Dinas Pendidikan agar Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online baik SD maupun SMP…
  • Kadis Ichwan Jacub Dorong Sistem Pengamanan Kota Terpadu
    01.05.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ichwan Jacub dalam presentasenya mengatakan bahwa, "Craster dan NTPD…
  •  Pemkot Bersama Lapas Makassar Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi
    03.06.2020 - 0 Comments
    Pemerintah Kota Makassar memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya padaLembaga…
  • Pj Wali Kota Dukung Peringatan HKN
    13.06.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb mendukung penuh Peringatan Hari Keluarga Nasional. Hal itu…
  • Penuhi Undangan Dubes Denmark, Danny Konsultasi Waste Management System
    10.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menjajaki peluang kerja sama dan bantuan konsultansi…
  • Batal Tertibkan Gudang, Ini Langkah Disdag Makassar
    17.11.2019 - 0 Comments
    Dinas Perdagangan Kota Makassar bakal membicarakan persoalan kelanjutan penertiban gudang dan ekspedisi yang ada di…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.