MACCANEWS – Pansus Fasilitas umum dan Fasilitas Sosial DPRD Makassar sore ini, Selasa 14/03/2017 turut menyaksikan eksekusi dinding pembatas merupakan Fasum/Fasos milik pemerintah kota Makassar yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar yang bekerja sama dengan Dinas PU Kota Makassar dan Kecamatan Panakkukang. Di Jalan Hertasning (belakang gedung DPRD Makassar) .
Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir disela-sela eksekusi berujar, DPRD Kota Makassar dalam hal ini Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
"Dalam mencari dan menyelesaikan masalah Fasum/Fasos yang ada di Kota Makassar dan hari ini kami lihat jelas bahwa Walikota Makassar sangat serius dalam mencari serta menyelesaikan lahan-lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial milik Pemerintah kota Makassar”.
“ Eksekusi pembongkaran dinding tembok yang merupakan fasum/fasos yang berada tepat dijalan Hertasning (Belakang Gedung DPRD Makassar) ini menjadi langkah awal pemerintah kota Makassar dalam menindak tegas para pengusaha dan pihak-pihak yang berani mau mengambil lahan yang merupakan Fasum/Fasos milik Pemerintah Kota Makassar” , tambah Wahab.
Hadir dalam proses eksekusi fasum/fasos, Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir,Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi, Camat Panakkukang, M.Tahir, dan beberapa Anggota Pansus DPRD Makassar beserta 1 team dari satuan Satpol PP dan beberapa awak media cetak/elektronik Makassar. (AA)
0 komentar: