MACCANEWS--Seorang penumpang Sriwijaya Air keberangkatan Denpasar tujuan Makassar terpaksa diamankan petugas bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebab ditengarai telah mencuri sebuah hanphone sesaat dirinya terbang menuju Kota Makassar.
Adalah Rachmat (34) warga Balikpapan Utara, Kalimantan Timur yang saat ini berdomisili di Makassar yakni di Jalan Veteran Selatan, samping Cirkle K. Dimana setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya langusung diamankan di posko security penumpang Sriwijaya SJ-726 rute DPS-UPG (seat 23 B).
Hal ini diketahui petugas berdasarkan informasi yang diterima dari ASDH DPS, Made Sudiarta yang di informasikan ke ASDH UPG, H. Arief Siradjuddin.
"Pada pukul 23.01 Wita, anggota Avsec yang dinas malam menerima informasi dari ASDH H. Arief Siradjuddin dimana dari informasi tersebut mengungkap adanya pelaku pencurian oleh salah seorang penumpang Sriwijaya SJ-726 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, bernama Rahmat, tukas Kapolsek Kawasan Bandar Sultan Hasanuddin,” ungap Iptu Ahmad.
Kronologis kejadian itu berawal ketika pada sekitar pukul 23.26 Wita pesawat Sriwijaya SJ 726 mendarat di Bandara International Sultan Hasanuddin Makassar. Lalu yang bersangkutan yakni Rachmat kemudian turun dari pesawat Sriwijaya SJ-726, sehingga petugas melakukan pengamanan untuk dimintai keterangan awal di posko security.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan pelaku, dan akirnya kami dapati handphone Samsung Galaxy Grand Prime hitam yang dimaksud. Dari pengakuan pelaku, menurut Iptu Ahmad, Rahmat mengungkap kejahatannya dimana ia membenarkan perihal pencurian yang dilakukannya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Selain itu dari hasil pemeriksaan airport security investigasi team leader, pelaku juga telah mengakui perbuatannya telah mencuri di berbagai tempat di Bali saat pelaku berlibur selama seminggu mulai dari tanggal 20 hingga 27 Maret bersama tiga rekannya yaitu Samsinar (31), Irfan (25) dan Aldi (27).
"Nah ternyata setelah penggeledahan, ternyata ada delapan buah handphone yaitu Iphone 6 Plus Gold, Samsung Galaxy S7 edge gold, Samsung Galaxy S4 Mini putih, Samsung Galaxy Mega hitam, Samsung Galaxy J7 putih, Wiko Fever 46 hitam, Oppo A371 gold, Samsung Galaxy Grand Prime hitam, Iphone 4 putih (milik pribadi), Nokia 2690 (milik pribadi),”
Menurutnya, dari temuan ini setelah diperiksa, akhirnya tersangka mengakui enam handphone tersebut merupakan hasil curian disejumlah tempat di Bali bersama tiga rekannya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Bandara guna pemeriksaan lebih lanjut, sembari melakukan pengembangan untuk mencari rekan yang disebutnya. (*)
0 komentar: