MACCANEWS--Warga harus betul-betul meningkatkan kewaspadaan, apalagi bagi yang sering lupa akan barang bawaannya dikendaraan. Sebab, aparat Timsus Polda Sulsel membekuk seorang copet yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir).
Diketahui, pelaku bernama Syamsuddin Umar (35) dan rekannya Iwan Botak (36). Keduanya telah ditetapkan sebagai pelaku, melalui laporan korban. Setelah mendapatkan informasi, Timsus Polda Sulsel langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku.
“Mereka pemain lama yang juga merupakan jukir, disana aparat lalu membekuk dan menyita beberapa barang bukti,”tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, melalui WhatsApp.
Saat dibekuk keduanya mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang sejak tahun 2016 lalu, saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita serahkan ke Polsek Ujung Pandang, sebab mereka memiliki catatan kriminal diwilayah itu,”jelasnya. (*)
0 komentar: