MACCANEWS – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, minimal mempertahankan predikat opini yang diperoleh tahun 2016 lalu, yaitu dengan memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ini, sehingga pengelolaan Aset Daerah (Asda) termasuk penertiban Rumah Dinas (Rumdis) dan Kendaraan Dinas (Randis) yang hingga saat ini masih dikuasai oleh beberapa mantan pejabat.
Penataan Rumdis dan Randis termasuk salah satu penyumbang yang cukup besar dan sangat memengaruhi perolehan predikat opini tersebut berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar, mulai tahun lalu maupun tahun ini.
Hal ini disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda), Rahman Made, kepada Media MACCANews, sewaktu ditemui dikantor Setda kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (27/12/17).
Penataan Asda tersebut terutama Randis, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2016 kemarin, bahkan hingga bulan Desember. Melalui penataan Rumdis dan Randis tersebut baik Randis roda empat maupun roda dua, dilakukan melalui SK Bupati dan ditindak lanjuti melalui persuratan sampai tiga kali melalui upaya persuasive.
Kalau yang bersangkutan tidak ada I’tikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinasnya, maka kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan langkah langkah penarikan untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
Penarikan randis kata Rahman Made, diharapkan kepada pemakainya kiranya dapat memenuhinya dalam waktu dekat sesuai batas waktu yang telah diberikan.
Sementara untuk Rumdis, saat ini masih diberi kesempatan menunggu selesainya pembangunan rumah pribadi yang sementara membangun, baru ditata kembali. (deng)
0 komentar: