MACCANEWS - Untuk pelayanan publik kelas dunia, Smart City di Kota Makassar terus ditingkatkan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Rhamdan Pomanto 'Danny'.
Saat ini, Pemerintah kota Makassar memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112. Call cetre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal pencurian, dan aksi pelaku begal yang cukup meresahkan masyarakat.
Kali ini, dalam pengaplikasiannya untuk masalah Trantibmas (Ketentraman dan ketertiban masyarakat) akan terintegrasi langsung ke pihak kepolosian Kota Makassar dalam hal ini Polrestabes Makassar.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Bidang TIK Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan tentang pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi dan tanggap darurat kota Makassar.
"Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (KANTIBMAS) dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian," ucap Danny usai penandatanganan nita kesepahaman tersebut di Rujab Wali Kota, (16/2).
Senada, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismail Haji Ali di Rujab Wali Kota, mengemukakan, usai MoU dengan kepolisian tentang pemanfaatan layanan publik berbasis Teknologi Informasi dalam tanggap darurat kota Makassar. Maka pihaknya langsung mengoperasikan dalam satu big data yang terkoneksi langsung dengan aparat kepolisian.
"Ini juga dimaksukkan untuk lebih mempertajam dan mempercepat langkah-langkah penanganan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," (MC)
0 komentar: