MACCANEWS -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar sosialisasi dan promosi pemanfaatan Tanda Tangan Digital (TTD) untuk kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dirjen Aplikasi Kominfo RI Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan Tanda Tangan Digital ini merupakan sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang subjek hukum di dunia digital.
Dengan TTD ini dinilainya cukup canggih dan skema tersebut mampu membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara online,”Ungkapnya di acara sosialisasi Kemenminfo di Hotel Grand Clarion Makassar Selasa (08/11/16).
Samuel menambahkan TTD Digital dapat menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader. Sehingga seseorang dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan kertas lagi.
Sementara Kadis Dishub dan Kominfo sulsel Ilyas mengapresiasi hadirnta TTD ini sehingga sangat memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi Tanda Tangan digital ini diikuti kurang lebih 1000 peserta dari instansi Pemerintah, Aparat, Perbankan, dan Akademisi. (Ur/Jn)
0 komentar: