MACCANEWS - Badan pengawasan obat dan makanan (POM) Makassar, Menyita ribuan makanan kemasan buatan Malaysia, di toko Sahrini, mili Hj, Husni di Jalan Pelita Tenggara, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pemilik toko pun tak terima.
“Sudah dua kali saya dirazia petugas POM Makassar, saya juga heran, sejumlah toko yang, menjual barang barang seperti yang saya jual, namun tidak juga dirazia dan disita barang barangnya,“ Teriak Haji Husni, Pemilik toko Syahrini, pedagang barang barang dari Malaysia, Jumat (17/03/2017).
Razia yang dipimpin Hamka Hazan, penyidik Balai POM Makassar, mengungkap sejumlah Jenis makanan kemasan yang Ilegal, berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Petugas POM juga tidak menemukan Cangan atau tanda makanan kemasan sudah melalui Verifikasi Balai POM.
“ Sebelum melakukan Razia, kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan, apakah barang yang dijual ilegal atau tidak. Setelah itu kita langsung melakukan razia,“ Jelas Hamka Hasan.
Saat penyitaan barang bukti berlangsung, adik Haji Husni, yang juga mantan pengusaha barang Malaysia, yang pernah tokonya dirazia Balai POM, juga mengamuk dan tak terima dengan penyitaan barang dagangan kakaknya.
“ Beberapa tahun lalu, toko saya Kedai Nunukan, dirazia oleh Petugas Balai Pom, namun saat pemusnahan barang bukti, Balai Pom tak memanggil kami, kami keberatan dengan hal ini, “ Kata Hasti. (LAN)
0 komentar: