MACCANEWS -- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Andi Irsan, S.STp, memimpin langsung pasukannya dalam penertiban Bangunan Liar dan dan Pedagang Kaki Lima (PK 5) yang berada disekitar pintu masuk Pelabuhan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (3/10/2016).
Personil Satpol PP yang turun dalam penertiban tersebut, sekitar 50 personil.
Bangunan kios yang terletak di pertigaan Jl. Kh Ahmad Dahlan Benteng tepat di sebelah timur jalan masuk pelabuhan Rauf Rahman. Benteng.
Menurut Andi Irsan SSTP, Kasat Pol PP yang turun langsung memimpin anggotanya melakukan penertiban menyatakan bahwa mereka membongkar kios-kios yang selama ini berdiri di atas tanah milik Pemerintah namun sebelum dilakukan pembongkaran telah ada komunikasi dan koordinasi dengan para Pemilik bangunan.
"Alhamdulillah tidak ada protes, karena sudah dilakukan koordinasi sebelumnya. Disamping itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah menyiapkan tempat untuk relokasi usaha mereka, untuk yang di Jln. KH. Ahmad Dahlan ini para Pemilik kios dipindahkan ke Lokasi wisata Kuliner yang lokasinya tidak jauh dari Lokasi semula," Kata Irsan.
Dari Pantauan media ini puluhan Personil Sat Pol PP membongkar bangunan, dan tidak ada protes atau perlawanan dari pihak manapun. (R23/Nr)
0 komentar: