MACCANEWS -- Tak ada yang pernah menduga San lelaki tua renta berusia 60 tahun, yang bekerja sebagai tani, warga dusun Tamah eja desa Manyampa Kecamatan Ujungloe Bulukumba, nekat menggarap ponakannya sendiri sebutlah nama Bunga (13) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP, hingga gadis ini positif hamil.
San, dijemput oleh Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba Bripka Asriati, SH di Polsek Ujungloe Senin (17/10/2016) pukul 15.40 wita dan langsung membawa ke Polres Bulukumba guna penyidikan selanjutnya.
Dihadapan petugas, San mengaku, awal mula dia menggarap Bunga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, pada Juli tahun ini. Saat itu kata San kepada Kanit PPA, dia memberi kan uang kepada korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke belakang rumahnya.
Kepada petugas pelaku menceritakan pelaku menggoda Bunga dan tanpa banyak basa basi, setelah keduanya berada dibelakang rumah pelaku, Kakek renta langsung memeluk korban sambil melucuti pakaian korban. "korban pasrah saat saya mulai menindihnya," aku pelaku kepada petugas.
Selanjutnya setiap korban datang ke rumah pelaku nonton televisi, pelaku memberi isyarat kepada korban agar mengikuti dirinya. "Sebelum saya lakukan hubungan badan, korban saya berikan uang bu, kalau tidak salah Lima kali saya kasi uang," aku San kepada penyidik seperti disampaikan Bripka Asriati.
Berapa kali anda melakukan hubungan badan? Pelaku hanya menjawab tidak tahu, namun diakui, setiap dia menggauli Bunga, tempatnya selalu dibelakang rumah pelaku. "Setiap saya melakukan hubungan badan, korban saya berikan uang dan saya lakukan dibelakang rumah saya tanpa menggunakan alas bu, saya baringkan di tanah, "ungkap San.
Dan pelaku baru mengetahui kalau Bunga hamil setelah dirinya dijemput polisi.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, kakek beranak empat orang ini, terpaksa mendekam diruang tahanan Polres Bulukumba dan diancam melanggar undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, pasal 81 - 82 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Aso/Jn)
0 komentar: