MACCANEWS -- Serikat Mahasiswa muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, Pemuda Muslim Indonesia, bersama LSM Sinjai Geram yang berjumlah puluhan orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Sinjai, Jumat (21/10/16) sore tadi.
Para pemuda aktivis ini berorasi di depan Polres Sinjai di karenakan janji Wakapolres Sinjai yang tidak ditepati. Sebelumnya kata Ketua SEMMI Sinjai, Ilham mengungkapkan, bahwa Wakapolres Sinjai telah menjanji teman-teman mahasiswa untuk membicarakan terkait adanya pungli di internal Kepolisian khususnya di lingkup Polres Sinjai, yang mana Wakapolres Sinjai, H. Abdul Rauf telah menjadwalkan jam 02:00 siang tadi, namun Wakapolres tidak ada di tempat.
"Kecewanya kami ketika kita di tutupkan portal yang ada di kantor polres sinjai, dan berbagai alasan yang dilontarkan Kasubag Humas Polres Sinjai, Iptu Sabri Hidayat dengan alasan bahwa Wakapolres Sinjai Kompol H. Abdul Rauf mengantar istrinya yang sedang sakit, setelah itu, Sabri Hidayat kasubag pun pergi meningalkan kita dan berjanji akan kembali, sementara Kabag Ops Kompol Aminullah Mansyur juga mengatakan bahwa Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan juga sakit karena kecapean. Kenapa menjanji kalau tidak ada kepastian," keluh Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan bahwa inilah merupakan salah satu bukti kekecewaan temen-teman mahasiwa sinjai, dan hasil konsulidasi mahasiswa sinjai, bahwa pihaknya akan tetap mengusut dan melakukan gerakan aksi untuk dan menuntut apa yang menjadi pernyataan sikap kami, pungli sudah menjadi tradisi di Indonesia yang menimbulkan kerugian yang sangat besar yang sudah menjadi penyakit kronis dari tahun ketahun yang makin parah menggrogoti uang rakyat dengan cara melakukan pungli.
"Baik itu dilakukan secara bersama maupun sepihak sudah kita lihat dimana-mana yang melakukan hal seperti itu, pungli ini kita bisa ambil contoh di kepolisian itu sendiri, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak terkecuali pembuatan STNK," ungkapnya.
Dikatakan Ilham, bahwa diketahui pembuatan SIM di Polres Sinjai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Peraturan nomor 50 Tahun 2010 tentang pembuatan SIM seperti SIM C pembuatan baru 100 ribu menjadi 250 ribu bahkan lebih. Itu merupakan tindak pidana pungli.
"Kami dari Serikat Mahasiswa muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, Pemuda Muslim bersama LSM Sinjai Geram meminta Kapolda mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri terkait pemberantasan pungli, dan mendesak Kapolda mengevaluasi Tipikor Polres Sinjai yang banyaknya kasus yang di tangani antara lain kasus Islamic centre, Kasus Dinas Pendidikan dan Dana Bos, selain itu kasus penipuan dan pencurian yang di tangani kepolisian Kabupaten Sinjai. Semoga apa yang menjadi tuntutan kami bisa di tindak lanjuti dan terselesaikan," harap Ilham. (Jmr/Jn)
0 komentar: