MACANEWS -- Terkait penertiban lalu lintas angkutan jalan raya yang saat ini sedang gencar di laksanakan oleh pihak Dinas Perhubungan kota makassar guna menertibkan ijin trayek kendaraan angkutan kota.
Pihak Dishub yang melaksanakan operasi rutin penertiban angkutan umum terkhusus pada angkutan kota atau pete-pete ini bersinergi dan berkoordinasi pihak Ditlantas polrestabes makasaar.
Menurut Azis Humas Dishub Makassar mengatakan bahwa giat operasi gabungan ini sebagai wujud pengoptimalisasian kenyamanan. "ketertiban dan keamanan para penumpang angkutan umum yang di selaraskan dengan dukungan pihak kepolisian," Ungkapnya senin (3/10/2016).
Lanjut operasi gabungan pihak Dishub Makassar tersebut bukan hanya tertuju pada operasi uji keur namun juga penegakan perwali 64 yaitu larangan parkir di bahu jalan.
"Adapun ruas jalan tersebut di utamakan pada jalur padat kendaraan di lima ruas jalan yaitu Ap. Pettarani, Ratulangi, Urip sumiharjo dam Sultan alauddin Makassar," Ungkap humas Dishub Azis pada Maccanews.com.
Namun tentunya operasi di lima ruas jalan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara bersamaaan mengingat kekuatan tim Dalops Dishub Kota Makassar yang tergolong masih kurang. (As/jn)
0 komentar: