MACCANEWS -- Dua murid sekolah dasar (SD) dari Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, diamankan Polres Bone karena ketahuan lewat CCTV mencuri rokok dan uang tunai di kios milik Syamsuddin, Rabu (12/10/2016) malam.
Dua murid SD tersebut masing-masing AT (12) dan AF (11), warga Dusun Kasumpureng Desa Watu Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, diamankan di Mapolres Bone karena mencuri rokok dan uang tunai, dan ketahuan melalui CCTV.
Kedua pelaku diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Unit II Kepolisian Resort Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa, bersama barang bukti rokok hasil pencurian. Kedua pelaku terekam CCTV milik korban Syamsuddin.
Kasubag Humas Polres Bone, Ipda Adenan mengatakan keduanya diamankan di rumahnya masing-masing dan mengakui dirinya dalam rekaman CCTV tersebut.
Di hadapan petugas, uang tunai hasil pencurian tersebut disembunyikan di balik batu di depan rumah pelaku AT (12), sementara sejumlah bungkus rokok berbagai merk yang dikemas dalam kantong plastik, disembunyikan di samping rumah korban.
"Selain dua pelaku, ada dua pelaku lainnya bersama-sama yang kita masih dalami. Saat ini pelaku dan barang bukti sementara kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Adenan, Kamis (13/10/2016).
Terpisah, korban Syamsuddin menerangkan bahwa aksi pencurian sudah sering dialami.
"Saya sudah sering kecurian Pak. Dalam sebulan ini, sudah 5 kali namun saya tidak melapor karena tidak punya bukti. Nah sekarang saya sudah pasang CCTV dan sudah kelihatan jelas muka anak itu”, ujarnya. (imam/jn)
0 komentar: