MACCANEWS -- Sesuai peraturan Walikota No 64 tahun 20111. Tentang larangan mobil truck memasuki kota makassar pada siang hari pihak terkait dalam hal ini Dishub Kota Makassar juga giat melaksanaan pengoptimalan.
Saat di konfirmasi tentang larangan tersebut humas Dishub Kota Makassar menyampaikan, bahwa saat ini penenmpatan anggota pada titik jalur keluar masuk tetap di awasi.
Anggota Dishub Makassar dalam hal ini Dalops sebagai petugas lapangan tetap optimal menjalankan tugas dan tanggung jawab pada titik tertentu guna mengantisipasi truck 10 roda yang akan melintas masuk dalam wilayah kota Makassar pada siang hari.
Adapun pengawasan pada titik masuk mobil truck 10 roda tersebut menurut humas Dishub Makassar Asis mengatakan, telah menempatkan anggota yamg bertugas dari pukul 08.00 pagi dengan dua sift jaga hingga pukul 09.00 malam.
Menurutnya pula jalur masuk tersebut yaitu pada ruas jalan perbatasan Gowa Makassar, Hertasning. "Dan metro tanjung bunga," tutup Azis selaku Humas Dishub Makassar kepada Maccanews.com senin, (3/10/2016). (As/Jn)
0 komentar: