MACCANEWS - Setelah namanya masuk dalam target operasi (TO) Polres Bulukumba, Marzuki alias Cuki terus diintai pergerakannya, meskipun polisi harus beker keras agar bisa berhasil menangkap terduga pengedar narkoba ini.
Pada Rabu (5/10) sekitar pukul 22.00 malam merupakan hari naas bagi Marzuki alias Cuki, pasalnya malam itu, dia berhasil diciduk oleh tim dari Polres Bulukumba dipimpin Waka Polres Kompol. Agus Khaerul, SH, MH bersama sejumlah anggota Satuan Narkoba, di jalan Srikaya depan RSUD HA. Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi yang dihubungi Kamis (6/10) pagi menceritakan konologis kejadiannya. Menurut mantan Kapolres Bantaeng ini, sebelum Cuki berhasil ditangkap, berawal dari anggota Satuan Narkoba membuntuti pergerakan Marzumi sejak dari Desa Sapanang Kec. Kajang menuju kota Bulukumba.
Dan sekitar jam 22.00 wita, terduga pelaku narkoba ini menghentikan mobilnya jenis Nissan Levina Xgier DD 1180 QQ tepat di jalan Srikaya depsn RSUD Bulukumba.
Marzuki yang terduga pelaku narkoba ini, anggota Sat Narkoba yang membuntuti sejak dari Kajang, tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menggeledah mobil nissan yang digunakan Marzuki.
Namun saat petugas hendak menggeledah mobil Marzuki, terduga pelaku narkoba bersikukuh tidak membuka pintu mobilnya, sehingga anggota memaksa agar Marzuki membuka pintu mobilnya.
Namun saat itu juga, diduga Marzuki menelan barang bukti berupa sabu sabu, namun anggota menemukan barang bukti yang lain diatas mobil tersebut berupa 3 shaset sabu sabu, sebagian lagi dihamburkan di sekitar TKP.
Selanjutnya, seperti dijelaskan Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi Kamis hari ini dilanjutkan penggeledahan dirumah terduga pelaku di BTN Somba V, Desa Paenrelompoe Kecamatan Gantrang Kabupaten Bulukumba.
Saat dilakukan penggeledahan dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul ditemukan 2 buah bong dan 1 Ball plastic kosong.
Dan barang yang diamankan saat ini di Polres Bulukumba masing masing 3 shacet bungkus kecil yg diduga berisi narkoba jenis shabu-shabu. 1 buah gunting rambut. 2 Lembar uang dgn pecahan 1 lembar pecahan 50 ribu rupiah, 1 lembar pecahan uang malaysia 50 ringgit, 2 buah alat hisap (bong), 1 buah pirex.
Dan sekitar jam 00.15 wita, Marzuki dibawa ke RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba untuk pemeriksaan. Namun dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr.Bakri , disimpulkan Marzuki dalam kondisi normal, sehingga malam itu juga Marzuki dibawa kembali ke Polres Bulukumba.
" Terduga pelaku narkoba Marzuki bersama barang bukti, kini kami amankandi Polres Bulukumba untuk penyidikan selanjutnya, " tutup Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi. (aso/mar)
0 komentar: