![]() |
Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol. Syarifuddin bersama unsur terkait melakukan rapat koordinasi membahas keberadaan tarekat Khalwaty Taj 'al Syekh Yusuf Gowa di aula Mapolres Bulukumba |
MACCANEWS -- Tarekat Taj'al Khalwaty Syekh Yusuf yang beraktivitas di desa Tamatto Kecamatan Ujungloe Bulukumba, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari MUI Bulukumba. Kemenag, Kepolisian dan pemerintah kecamatan Ujungloe yang dibuktikan dengan di gelarnya rapat koordinasi pada Kamis (15/9/2016) membahas keberadaan tarekat tersebut.
Rapat koordinasi digelar di aula Mapolres Bulukumba dihadiri Kabag Ops. Kompol Syarifuddin, H. Muh. Yunus KTU Kemenag Bulukumba, Andi Mappaita Kepala kantor Kesbang. H. Muh. Jufri Camat Ujungloe, Danramil Ujungbulu Kapt. Arm. Muh. Hanafi, Abd. Hakim (Perwakilan MUI), Rusman Pimpinan Terekat Taj'al Khalwaty Syekh Yusuf Gowa, Asrul Sani Kepala desa Tamatto kecamatan Ujungloe serta tokoh masyarakat Ujungloe.
Pada rapat koordinasi itu peserta rapat menyampaikan berbagai pernyataan seperti disampaikan Abd. Hakim dari MUI Bulukumba, bahwa MUI sudah tiga kali melakukan pertemuan dalam rangka mengkaji buku dari aliran Taj'Al Khalwaty Syekh Yusuf Gowa.
Dan salah satu keputusan penting pada pertemuan MUI di Mesjid Islamic Center Dato Tiro Bulukumba di sepakati tidak memberikan fatwa, karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih atas rekomendasi MUI Provinsi.
"MUI akan mengkaji secara serius dari sumber, kemudian akan mengkonsultasikan kepada MUI Propinsi untuk mengeluarkan fatwa. Hanya saja untuk mengeluarkan fatwa membutuhkan waktu yang lama," papar Hakim dari MUI Bulukumba.
Dan sampai hari ini, sebut Hakim. MUI Bulukumba masih melakukan kajian tentang dokumen dan data yang diberikan masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan, untuk sementara aliran Taj'al Khalwaty jangan dulu beraktivitas di wilayah Bulukumba.
Sementara itu kepala Kesbangpol Andi Mappaita menyatakan, pihak Kesbangpol Bulukumba selalu mengacu pada peraturan pemerintah no. 17 tahun 2013, yakni semua organisasi atau perkumpulan apapun, harus ada rekomendasi yang dikeluarkan melalui kantor Kesbangpol.
"Jadi kalau ada perkumpulan, mari kita bantu untuk menjelaskan apa maksud dari perkumpulan itu, dan jika perkumpulan itu tidak mengganggu dan tidak bertentangan dengan aturan, maka bisa diberikan rekomendasi sesuai aturan yang ada," papar Mappaita seperti disampaikan Sappewali Aris.
Dari rapat koordinasi yang berakhir pada pukul 11.00 wita, diharapkan kepada pimpinan dan jamaah Tareqat Taj'al Khalwaty Syekh Yusuf Gowa untuk menghentikan sementara aktivitasnya di Desa Tamatto, sampai adanya fatwa dari MUI Bulukumba, apakah aliran tarekat itu sesat atau tidak. (R18/Jn)
0 komentar: