![]() |
Dua Instansi duduk bersama membahas program perkembangan pembinaan terhadap anak di Kota Makassar. |
MACCANEWS - Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel Fadiah Machmud dan Warida Syafei, sabtu 1 oktober 2016 menemui Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Tenri A Palallo. Pertemuan berlangsung di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), yang beralamat di Jalan Aggrek Raya, Kota Makassar.
Koordinator LPA, Fadiah Machmud, menjelaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan sebagai sosialisasi dan update informasi kepada Kepala BP3A Kota Makassar, terkait kegiatan yang dilakukan oleh LPA bersama mitra dalam mempromosikan penghapusan pekerja rumah tangga anak (PRT) anak di Kota Makassar, selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Adapun program tersebut merupakan kerjasama LPA Sulsel dengan Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) Jakarta, yang didukung oleh proyek Promote ILO (International Labour Organisation).
Sosialisasi ini menjadi penting agar ke depan ada sinergi antara kegiatan LPA tersebut dengan program yang dilaksanakan pemerintah Kota Makassar khususnya upaya untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak, dimana salah satu indikatornya adalah penghapusan PRT anak.
Indikator tersebut memang ditegaskan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, dimana pada penjelasan angka 5 (Perlindungan Khusus) Point C (Anak dalam situasi eksploitasi) ditegaskan bahwa.
"Segala kondisi yang menyebabkan anak tersebut berada dalam keadaan terancam, tertekan, terdiskriminasi dan terhambat aksesnya untuk bisa tumbuh kembang secara optimal. Praktik yang umum diketahui misalnya dijadikan pekerja seksual, joki narkotika, pekerja anak, pekerja rumah tangga, anak dalam lapangan pekerjaan terburuk bagi anak, perdagangan dan penculikan anak, atau pengambilan organ tubuh”.
Warida Syafei, focal point JARAK di LPA, menuturkan informasi tentang hal-hal yang telah dilakukan oleh LPA dalam penanggulangan PRT Anak di Makassar, antara lain, pengembangan pemantauan berbasis komunitas di dua Kelurahan yakni di Antang dan Mangasa. Warida juga menambahkan tentang rencana untuk mereplikasi kegiatan tersebut di dua komunitas baru.
Merespon hal tersebut, Tenri lebih awal menyampaikan rasa terimakasihnya atas kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh LPA Sulsel karena hal tersebut sejalan dengan program instansinya. Terkait pemantauan berbasis komunitas, Tenri menyampaikan bahwa hal itu sangat relevan dengan salah satu program BP3A Kota Makassar yakni pembentukan shelter (rumah aman) warga berbasis RT/RW di Kota Makassar.
Salah satu tanggung jawab utama dari tim di shelter warga adalah memberikan respon cepat terhadap kasus perempuan dan anak yang ada di komunitasnya. Hal ini tentu dapat diintegrasikan dengan pemantauan PRTA berbasis komunitas yang telah dikembangkan LPA. Terlebih kedua inisiatif tersebut punya tujuan yang sama yakni penanganan masalah perempuan dan anak, dimana PRTA juga menjadi salah satu yang sering jadi korban.
Dari diskusi yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam ini, Tenri menjanjikan akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah PRT anak dengan memasukkannya dalam struktur gugus tugas KLA dan rencana aksi daerah (RAD) KLA Makassar. Selain itu, LPA Sulsel juga diharpkan bisa dilibatkan dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Makassar sehingga bisa memberi masukan langsung terhadap program kerja KLA Kota Makassar. (ur/mar)
0 komentar: