![]() |
Tampak sebagian warga binaan Rutan Kelas II-B Watansoppeng saat mengikuti acara penyerahan remisi,rabu lalu |
MACCANEWS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II –B Watansoppeng yang dibangun sejak tahun 1901, saat ini kondisinya sudah over kapasitas, Meski bangunan Rutan ini pernah di rehab pada tahun 2001, namun kapasitas daya tampung hanya sekitar 123 orang, sementara jumlah penghuni yang dimiliki sekarang mencapai 140 orang.
Hal tersebut diungkapkan Arman S.Sos Kepala Seksi Pengamanan Rutan kepada sejumlah wartawan seusai acara penyerahan remisi di Rutan kelas II-B Watansoppeng, Rabu lalu.
Menurut Arman, dari 140 orang penghuni Rutan Watansoppeng 58 orang diantaranya adalah Narapidana dan 82 orang adalah tahanan, sedangkan warga binaan yang mendapatkan remisi umum pada Hari Kemerdekaan RI Ke-71 tahun 2016 sebanyak 62 orang.
Terkait kegiatan pembinaan yang dilaksanakan selama ini di Rutan watansoppeng Arman sebutkan yaitu pembinaan mental atau rohani dan pembinaan kemandirian. Khusus pembinaan mental atau rohani kata Arman meliputi Penyuluhan Agama dan pelajaran Baca tulis al Qur`an dengan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.
Sedangkan untuk pembinaan kemandirian meliputi pertukangan kayu seperti pembuatan lemari, meja, kursi dan sangkar burung, Keterampilan dari lidi seperti ppembuatan tudung saji dan bosara serta keterampilan dari kertas koran atau surat kabar seperti bingkai foto.
Kepada Pemerintah Daerah Arman berjarap agar dapat bekejsama dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) misalnya dalam hal pelatihan pelatihan, pelayanan kesehatan, sehingga pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik,dan diharapkan nantinya warga binaan setelah menjalani masa pidananya akan menjadi manusia yang mandiri. (R15/Jn)
0 komentar: