MACCANEWS -- Menunaikan ibadah haji adalah impian bagi seluruh umat muslim. Namun yang menjadi kendala saat ini, kuota yang disediakan setiap tahunnya semakin sedikit, sementara jumlah warga yang ingin menunaikan rukun islam kelima itu semakin menggunung. Hal inilah yang menjadi alasan bagi warga Indonesia khususnya provinsi Sulawesi Selatan hingga nekat berhaji dengan memakai jalur ekspres tapi ilegal.
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Novi Nurrohmad, saat sedang berkunjung ke Mapolda Sulsel, Selasa (22/82016), di Kabupaten Wajo sendiri jumlah warga yang masuk dalam daftar tunggu calon jemaah haji mencapai 480 ribu orang lebih. Sedangkan setiap tahunnya, Kabupaten Wajo hanya dijatah sekitar 50 hingga 100 orang saja.
Bahkan banyak warga yang masuk dalam daftar tunggu tersebut harus rela menunggu paling lama 40 tahun untuk memenuhi impiannya berhaji. Meski ilegal, hal itu pun dianggap wajar oleh warga Wajo mengingat rentan waktu menunggu yang cukup lama untuk menunaikan ibadah haji.
"Warga Wajo yang ikut dalam rombongan jemaah haji melalui jalur FIlipina banyak, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya berapa," katanya.
Sama halnya dengan Novi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Drs Abdul Wahid Tahir, mengungkapkan, tahun ini kuota haji yang dijatah untuk Sulsel sebanyak 5.770 orang. Sedangkan jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu mencapai ratusan ribu orang.
Dengan iming-iming berhaji tanpa menunggu waktu lama dengan biaya yang relatif murah, warga pastinya banyak yang akan tergiur untuk mendaftar. Saat ditelusuri, beberapa travel yang disinyalir memberangkatkan beberapa warga Sulsel ini ke Filipina, semuanya merupakan biro perjalanan haji liar.
"Semuanya tidak ada yang masuk dalam Travel bimbingan Kementerian Agama. Kami juga akan ikut menelusuri travel-travel liar ini," tandas Wahid. (Ifa/jn)
0 komentar: