![]() |
MACCANEWS, Sinjai -- Pelayanan Kantor Desa Era Baru Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai terpaksa dialihkan di rumah Kepala Desa, hal tersebut terjadi karena salah satu warga Desa mengklaim bahwa separuh tanah yang didirikan bangunan Kantor Desa merupakan hak miliknya. Rabu (27/7)
Hadi yang merupakan saksi mata penyegelan kantor desa tersebut diduga dilakukan pada dini hari.
"Iya kemungkinan tadi malam di segel, motifnya karna kasus tanah, Momo mengklaim tanah yang dibanguni kantor ini punya neneknya, tadi sempat bersitegang aparat desa dengan penyegel namun Pak Desa Baharuddin Menengahi," ujarnya.
Kepala Desa Era Baru Baharuddin membenarkan adanya penyegelan Kantor Desa oleh warganya sendiri karna motif kepemilikan Tanah, Rabu (27/07).
Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh Baharuddin ketika di wawancarai di kediaman pribadinya pasca penyegelan berlangsung. "Yang menyegel warga karna menilai lahan tempat kantor itu tanah neneknya, namun kami punya sertifikat tanah itu milik negara saat ini sementara kita luruskan dulu melalui Polsek agar kedepanya jangan lagi seperti ini," ujarnya.
Untuk mengantisipasi agar pelayanan terus berlanjut, Baharuddin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di rumah pribadinya.
"Kalau pelayanan tetap jalan,kita pindahkan dulu sementara kerumah pelayanan kepada Masyarakat ini dilakukan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan karna masyarakat menjadi prioritas utama " kuncinya.
Sampai berita Ini diturunkan Kondisi Kantor Desa Masih dalam Keadaan Tersegel. (R17/om)
0 komentar: