MACCANEWS, -- Hari jumat merupakan hari yang istimewa bagi kaum muslimin dimanapun dia berada. Sebab hari itu merupakan hari dimana terdapat banyak amalan bagus di dalamnya yang tidak terdapat pada hari selain hari jumat. Salah satu diantaranya adalah shalat jumat. Shalat Jumat merupakan shalat sebanyak 2 rakaat yang dilakukan setelah masuk waktu dzuhur pada hari jumat dan dilakukan secara berjamaah dengan didahului 2 khutbah terlebih dahulu.
Syarat untuk melaksanakan shalat jumat antara lain yaitu jumlah jamaah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah. Hukum shalat jumat ialah fardhu ’ain bagi laki-laki yang sudah baligh dan beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, shalat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil-dalil yang berkaitan tentang shalat jumat diantaranya:
1. Surah Al Jum’ah ayat 9 :” Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
2. “Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar).
3. Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
4. Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu ‘Anhu, RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,”Siapa yang meninggalkan tiga Jum’at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik”, (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani).
Dari dalil-dalil diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa shalat jumat itu merupakan amalan yang besar karena hukuman bagi yang meninggalkannya dengan sengaja atau tanpa udzur sangatlah berat dan digolongkan kedalam golongan orang-orang munafik.
Sebelum melaksanakan shalat jumat kita disunnahkan untuk melakukan amalan-amalan berikut ini:
1. Membaca surah Al Kahfi.
2. Memotong kuku dan mencukur kumis.
3. Mandi (seperti mandi junub).
4. Memakai baju terbaik (kalau bisa yang berwarna putih sebab warna tersebut merupakan warna favorit Rasulullah SAW).
5. Memakai parfum atau wangi-wangian.
6. Memperbanyak shalawat dan sedekah.
7. Berangkat lebih awal ke masjid (kalau bisa sebelum adzan pertama berkumandang).
Manfaat shalat jumat dan keutamaannya
Sebagaimana amalan-amalan wajib lainnya, shalat jumat juga mengandung beberapa keutamaan dan manfaat yang diantaranya sebagai berikut:
1. Pada hari jumat Allah menyempurnakan Islam dan mencukupkan nikmat
Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at. Allah Ta’ala berfirman : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan: Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya). Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at. (Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya)
2. Merupakan hari yang disebut Asy Syahid
Para ulama menafsirkan ayat, “Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan hari Jum’at. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam ayat tersebut adalah hari Jum’at, sedangkan al masyhud adalah hari nahr (Idul Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71).
3. Setiap langkah menuju masjid untuk melaksanakan shalat jum’at mendapat ganjaran seperti berpuasa dan shalat selama setahun.
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun”. (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3).
4. Mendapatkan pahala seperti pahalanya berkurban apabila bisa datang lebih awal daripada jamaah yang lain
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khutbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)”. (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850).
5. Sarana untuk saling mengingatkan agar senantiasa bertakwa kepada Allah SWT
Sebagaimana yang telah kita ketahui, isi dari khutbah jumat dimanapun itu pasti mengandung ayat yang menyuruh dan mengingatkan para jamaah untuk senantiasa bertakwa dengan sebenar-benarnya takwa.
6. Sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah
Islam sangat menekankan untuk memperkuat tali silaturrahim antar sesama muslim. Dengan adanya ibadah shalat jumat secara tidak langsung kita sedang bersilaturrahim dengan saudara kita sesama muslim yang tentunya akan berimbas pula kepada ukhuwah Islamiyah yang akan bertambah erat dan kuat. (Jn)
Sumber: hafidz30.com
0 komentar: