MACCANEWS, Sinjai -- Masyarakat Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai mengaku resah karna maraknya aktivitas judi sabung ayam lintas Kabupaten di perbatasan Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Barat. Taruhan pada arena adu ayam itu mencapai hingga puluhan juta rupiah.
Terkait hal tersebut, Polisi dinilai menutup mata alias membiarkan aktivitas penyakit masyarakat ini. Perjudian diperbatasan Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Barat ini seakan bebas keberadanya baik siang maupun malam hari.
MU warga setempat, Jumat (29/07) mengungkapkan, bahwa sabung ayam di sana sudah berlangsung lama, tapi warga tidak berani mencegah karena diduga dibekingi oknum tertentu.
"Ada tiga lokasi yang menjadi tempat arena sabung ayam di perbatasan Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Barat, tepatnya di Desa Bulu Tellue, Desa Tompo Bulu, dan Desa Turungan Baji, dan praktek judi tersebut dijadawal setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis," ungkapnya.
Lebih lanjut, MU menuturkan bahwa selain dari pada warga sinjai sendiri, para pelaku judi sabung tersebut juga banyak berasal dari kabupaten lain, seperti kabupaten Bone, Maros, Gowa, Bulukumba, Soppeng, dan Kabupaten tetangga lainnya.
"Maraknya perjudian adu ayam di tengah masyarakat di Sinjai saat ini sebagai akibat dari lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat kepolisian setempat," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan.
Menurut penilaiannya, kondisi yang terjadi saat ini aparat penegak hukum seolah-olah tidak peduli dengan penyakit masyarakat yang satu ini. Lebih tegas lagi disampaikannya, Ia menilai aparat seakan menutup mata dengan maraknya judi ditengah masyarakat. Dikatakannya, aparat seharusnya bisa memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan bila ini terus dibiarkan.
Maraknya judi di Kabupaten Sinjai ini, dianggap Kapolres tidak mampu untuk melakukan penegakan hukum.
"Apa bedanya aktivitas pidana lainnya, kenapa pengamanannya berbeda?," tanyanya.
Terkait penyakit masyarakat ini, Ia selaku warga Sinjai berharap agar aparat dapat mengambil tindakan tegas secepatnya, terutama dengan menangkap para pelaku judi tersebut. Bahkan Ia mengingatkan apabila
ditemukan ada Oknum aparat terlibat, agar juga dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. (R17/Jn)
0 komentar: