Ramai Kasus Polantas, ini Kata Polisi Soal Surat Pemeriksaan



MACCANEWS - Bagaimana penjelasan polisi soal surat tugas pemeriksaan untuk memberhentikan pemotor?

Menurut Kasat Lantas Polresta Tangsel AKP Prayogo Selasa (17/5/2016), soal papan pemeriksaan dan tanda razia yang disoal Wisnu, hal itu bukan suatu keharusan. Menurutnya, petugas boleh memberhentikan pengendara apabila melihat adanya suatu pelanggaran.

"Kita bicara konteks kasus ini kan ada pelanggar di muka kita bahwa dia melakukan pelanggaran. Kita punya diskresi untuk melakukan penindakan, kalau melihat ada pelanggaran ya boleh menindak langsung," ujar Prayogo.

Prayogo juga menjelaskan soal ihwal insiden itu. Menurutnya, Wisnu telah melanggar Pasal 282 UU No 22 Tahun 2009 yang berbunyi "setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan petugas Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu."

Prayogo mengatakan, diskresi polisi itu diatur dalam Pengutamaan Petugas Pasal 104 ayat (3) berbunyi: dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, petugas Kepolisian Republik Indonesia dapat melakukan tindakan:
a. Memberhentikan arus lalu lintas dan atau pengguna jalan
b. Memerintahkan pengguna jalan untuk jalan terus
c. Mempercepat arus lalu lintas
d. Memperlambat arus lalu lintas dan/atau
e. Mengalihkan arus lalu lintas.

"Nah yang bersangkutan ini menerobos perintah atau larangan perugas. Diberikan perintah oleh petugas untuk berhenti malah nyelonong, itu tidak boleh," lanjutnya.

Prayogo sendiri membantah jika anak buahnya melakukan pemukulan seperti yang diterangkan oleh Wisnu dalam laman Facebooknya. Tetapi Prayogo punya versi sendiri dari anggotanya bahwa menurutnya tidak ada pemukulan seperti yang diceritakan oleh Wisnu.

Polantas di Ciputat disoal Wisnuhandy lewat media sosial. Di tulisan facebook miliknya yang tersebar puluhan ribu, dia mencurahkan pengalamannya. Dia mengaku mendapat perlakuan tak adil. Bermula saat bertanya kala motornya diberhentikan petugas Polantas. Wisnuhandy bertanya terkait surat pemeriksaan karena tak ada tanda razia kendaraan bermotor. (om)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • KUNJUNGI DPRD MAKASSAR, DPRD FAK-FAK DAN TORAJA HINGGA DPRD SAMARINDA BERBAGI INFORMASI PELAKSANAAN SOSPER
    15.08.2021 - 0 Comments
      DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir.…
  • BKD Kota Makassar Bina Purna Bhakti Pemerintah kota Makassar
    21.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Banyak potensi yang bisa dilakukan oleh Purna Bhakti dalam menjalani masa pensiunannya, salah satunya…
  • 24 Desember, Pemkot Makassar Bersama TNI-Polri Bakal Vaksin Warga di Jalanan
    09.12.2021 - 0 Comments
    Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi on the road, bersinergi dengan TNI-Polri.Menurut…
  • Doa dan Harapan Indira Yusuf Ismail pada Hari Anak Nasional 2018
    28.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Tanggal 23 Juli beberapa puluh tahun yang lalu telah ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Semua lapisan…
  • RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Mutu Pelayanan
    23.07.2016 - 0 Comments
    dr.Muh Yamin MACCANEWS, Parepare -- Plt Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B Andi Makkasau, kota…
  • Bagian Dada Menyembul, Aurel Hermansyah Disebut Umbar Aurat
    30.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Aurel Hermansyah tak pernah sepi dari kritikan. Ada saja yang jadi bahan kritikan para netizen. Mereka…
  • Alot, Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 1 Liliriaja
    24.08.2016 - 0 Comments
    Suasana pelaksanaan Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 1 Liliriaja yang di gelar di Panggung…
  •  DPRD Makassar Gelar Rapat Banggar Bahas Gambaran Umum KUA APBD 2019
    28.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Tarif pajak retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami kenaikan sebesar 8,47 persen.Hal…
  • Iqbal Suhaeb Apresiasi Kegiatan Final Zona II Makassar Clean And Comfort 2019
    01.09.2019 - 0 Comments
    Menjadikan Makassar kota bersih yang cantik diperlukan perhatian dan kerja sama oleh semua pihak. Semua stakeholder…
  • 689 Juta Hasil Lelang Danau Tempe
    08.06.2016 - News
    Danau Tempe. MACCANEWS, SOPPENG,Danau Tempe salah satu Primadona pemasukan PAD Kabupaten Soppeng,tahun ini kembali…
  • Buka Pencanangan Sejuta Akseptor, Fatmawati : Bapak-Bapak Juga Berperan Aktif
    29.06.2021 - 0 Comments
     Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke -28 secara serentak di Indonesia. Wakil Wali Kota…
  • Idris Syukur Abaikan Panggilan Penyidik Polres Barru
    14.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS —Idris Syukur abaikan panggilan penyidik polres Barru, Bupati Barru Non aktif mangkir dalam panggilan oleh…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.