MACCANEWS, SIDRAP -- Polsek Panca Rijang Sidrap, merupakan salah satu polsek urban yang dinilai gagal mengungkap sejumlah kasus besar yang ada diwilayah kerjanya.
Seperti kasus sabu-sabu, kupon putih, judi sabung ayam serta kasus besar terakhir yaitu, kasus investasi bodong yang beromset ratusan miliar rupiah dengan jumlah korban berkisar ribuan masyarakat yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel dan luar Sulsel.
Untuk itu, sebagai pejabat baru yang mengkomandoi Polda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan, diminta untuk mengevaluasi kinerja para anggotanya yang dinilai kurang peduli terhadap tugas dan tanggungjawabnya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat diwilayah kerjanya.
Ketua LSM Komite Masyarakat Pemantau Legislatif dan Eksekutif (Kompleks), Putra Mahliah, melalui ponselnya, Minggu siang, merasa prihatin dengan kondisi daerah Rappang yang saat ini sudah beralih status menjadi daerah penyabung.
"Sebenarnya, masalah ini sudah lama dikeluhkan warga Rappang dan sekitarnya, namun sejak pejabat lama Kapolda hingga sekarang ini, belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang dinilai sejumlah pihak tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota kepolisian, khususnya, Polsek Panca Rijang," Putra merasa pesimis kasus ini ditindak lanjuti. (R6/Jn)
0 komentar: