Demi Kelonggaran Aktivitas Peribadatan, Pemkot Makassar Turunkan Kekuatan Penuh

 


Pemerintah pusat telah memetakan kondisi terkini penyebaran covid-19 di seluruh daerah se-Indonesia. Makassar digarisbawahi sebagai daerah yang masuk ke dalam zona oranye.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun mengeluarkan instruksi nomor 17 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Tidak hanya tempat usaha dan kerumunan lainnya, instruksi itu juga mengatur tentang pembatasan aktivitas peribadatan. Dilarang untuk sementara waktu.

Atas dasar itu, Pemkot Makassar menerbitkan surat edaran. Ditandatangani langsung Wali Kota, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Sebab Makassar masih dianggap berisiko terhadap penyebaran virus corona.

Danny Pomanto tidak ingin membuat masyarakat resah dengan surat edaran itu. Dia hanya menjalankan instruksi Mendagri.

“Kita tidak larang masyarakat untuk beribadah. Tapi kita patuh terhadap aturan. Kalau sudah zona hijau atau kuning, InsyaAllah tidak ada lagi pembatasan seperti ini,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, kebijakan PPKM itu tegas menyebut, jika daerah yang masuk dalam zona oranye dan merah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Narasi jelasnya seperti ini, untuk kota kabupaten pada zona oranye dan merah, kegiatan peribadatan di tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai dengan wilayah yang dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat dan mengoptimalkan ibadah di rumah.

Olehnya, Danny Pomanto mengimbau masyarakat Kota Makassar untuk ikut mematuhi aturan itu. Pemkot Makassar akan berupaya agar kota berjuluk Anging Ammiri ini bisa terlepas dari zona oranye menuju ke zona hijau.

“Tim Detektor akan turun ke wilayah RT/RW untuk menscreening dan memonitor status kesehatan masyarakat di zona RT/RW. Jika sudah zona hijau, InsyaAllah kondisi akan kembali normal,” tuturnya.

Untuk diketahui, surat edaran bernomor 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar, menjadi hangat diperbincangkan warga net.

Sebab, selain tempat ibadah, aktivitas di pusat keramaian lainnya seperti tempat hiburan malam, kafe, restoran dan warkop juga dibatasi.

Aktivitasnya hanya diperbolehkan hingga pukul jam 5 sore atau 17.00 WITA.

Ada pengecualian bagi restoran yang menerapkan sistem pesan antar. Bisa beraktivitas sampai jam 8 malam atau pukul 20.00 WITA.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 WITA. Pembatasan kapasitas pengunjung hanya 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” dikutip dari isi surat edaran tersebut.

“Jam operasional tetap sampai pukul 17.00 WITA, dengan kapasitas 25 persen. Kalau untuk layanan pesan antar diizinkan sampai pukul 20.00 WITA. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan antar dibolehkan beroperasi 24 jam,” tegas aturan itu.

Kegiatan di perkantoran juga dibatasi. Wajib menerapkan dua sistem, Work From Office (WFO) dan Work From House (WFH). Sistem WFO hanya memperbolehkan jumlah pegawai 25 persen dan WFH 75 persen. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Surat edaran itu juga belum memperbolehkan proses belajar mengajar tatap muka, baik di sekolah, kampus atau pun perguruan tinggi. Diperbolehkan hanya melalui daring atau online.

Aturan ini mulai berlaku sejak surat edaran itu diterbitkan, Selasa 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Camat dan Lurah ditunjuk sebagai pihak untuk mengawasi jalannya surat edaran itu. Berkoordinasi dengan Master Makassar Recover dan Satgas pengendalian covid-19 yang telah dibentuk.

“Pelanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” begini isi surat edaran mempertegas imbauan.

Selain instruksi Mendagri, surat edaran ini juga memiliki dasar hukum lainnya. Yakni, Perda 5/2021 tentang daftar usaha pariwisata, Perwali 51/2020, Perwali 5/2021, dan Keputusan Wali Kota nomor 1160/331.1.05/2021 tentang Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Raika). (**)


Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Kapolsek Rappocini Bersama Personil Melakukan Pelayanan dan Pengamanan Gerai Vaksin Presisi
    18.11.2021 - 0 Comments
    Demi tertibnya dan kelancaran kegiatan Vaksinasi Merdeka yang dilaksanakan secara serentak di seluruh IndinesiaKapolsek…
  • Moto RSUD Kota Makassar, Layani Pasien dengan Ramah
    26.11.2019 - 0 Comments
    Masyarakat sangat apresiasi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar. Salah satunya, Dg Baco warga…
  • Kemenag Siapkan Peserta Untuk Mengikuti KSM
    24.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Sinjai -- Pihak pemerintah melalui Kemenag Sinjai telah mempersiapkan 11 orang peserta dari beberapa…
  • Swiss BeLl Makassar Tawarkan Keindahan Pantai Losari
    09.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Semakin berkembangnya sebuah kota maka semakin meningkat pula kebutuhan akan bisnis jasa salah satunya…
  •  Tok..! Danny Resmi Serahkan SK Pembangunan Akses Jalan Tol
    23.11.2021 - 0 Comments
    Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 2037/59171/tahun…
  • Jaringan Internet Diakomodasi, Warga Kepulauan: Terima Kasih Wali Kota ku, Oppoki..!!
    05.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Ratusan Warga Kepulauan Kecamatan Sangkarang, diantaranya dari Pulau Kodingareng, Barang Caddi, Barang…
  • Pincam Golkar Sangkarang Mulai Massif Sosialisasikan Aru Sebagai Cawali
    29.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Golkar Pimpinan Kecamatan (Pincam) Sangkarang kini bergerak cepat. Setelah…
  • DPC PKS Desak Keluarkan Rekomendasi Diami
    09.01.2018 - 0 Comments
    MACCANews ---- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kota Makassar kembali mendesak DPW…
  •  Siap Bermitra, KNPI Sulsel Temui Kadis Kesehatan
    14.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan beraudiensi dengan Kepala Dinas…
  • Ketua DPRD Makassar Reses Pertama di Rappokalling
    04.12.2019 - 0 Comments
    DPRD Makassar,-Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo melakukan Reses Pertama masa sidang pertama tahun 2019-2020 di…
  • Plt. Camat Wajo Senam Sehat Bersama Warga Pattunuang
    07.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Plt. Camat Wajo, Aulia Arsyad bersama staf Kecamatan Wajo menghadiri Senam Sehat masyarakat Kelurahan…
  • Bappeda Makassar Terima Kunjungan DPRD Wajo
    10.09.2019 - 0 Comments
    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menerima kunjungan dari Komisi III Dewan Perwakilan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.