Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kekurangan anggaran untuk pelaksanaan
Pemilihan Wali Kota Makassar, meski sudah menerima bantuan hibah Rp 78 miliar dari Pemerinta Kota Makassar.
KPU masih butuh aggaran sebesar Rp 9,4 miliar pasca peraturan KPU terbaru tentang kenaikan honor ad hoc. Dana hibah senilai Rp 78 miliar belum cukup.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta persetujuan guna mencukupi kebutuhan anggaran kenaikan honor adhoc itu.
"Kami suda koordinasi dengagan DPRD. Kita menyampqaikan keadaan persiapan dalam menghadapi Pilkada 2020. Salah satu isi diskusikan terkai perubahan kompenen honor adhoc yang harus disesuai," sebutnya.
Dari hasil koordinasi itu, DPRD disebut memberikan respon positif. DPRD berjanji akan membahas dalam rapat paripurna.
"DPRD memberikan respon positif. Kami menyampaikan agar pelaksanaan pemilu adalah pekerjaan bersama dengan seluruh stakholder termasuk dprd," sebutnya.
Dia berharap hal ini disetujui, karena dampaknya dukungan bagi penyelenggara adhoc. Khusus kebutuhan KPPS.
"KPPS paling besar sekitar 5 miliar. Belum lagi kebutuhan lain, seperti ATK dan tenda," ujarnya. (*)
0 komentar: