Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mengajukan anggaran Rp 1.370.670.000.
Anggaran itu untuk program upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar.
Ada tiga item kegiatan dalam program itu, yakni pengelolaan P2TP2A dengan target jumlah kasus yang ditangani sebanyak 400 kasus Rp 816.134.000.
Penguatan kelembagaan dan pengelolaan shelter warga sebanyak 37 unit senilai Rp 429.350.000.
Kemudian ada juga kegiatan pengelolaan layanan pusat pelayanan keluarga dengan target 100 keluarga senilai Rp 125.186.000.
Tak hanya itu, DPPPA Makassar juga sudah mengusulkan anggaran senilai Rp 1.017.403.500 untuk program pemenuhan hak anak.
Ada tiga item kegiatan dalam programnya, yaitu penguatan kecamatan dan kelurahan ramah anak dengan target 600 orang senilai Rp 272.800.000.
Lalu penguatan dan pengembangan gugus tugas kota layak anak Rp 462.914.000 dan penguatan tim PATBM di 40 kelurahan Rp 281.689.500.(*)
0 komentar: