Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perizinan untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
"Beri kemudahan layanan perizinan, agar masyarakat yang mengurus izin namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"kata Mario David,anggota Komisi B DPRD Makassar saat rapat monitoring dan evaluasi dengan Dinas PM dan PTSP Makassar, Jumat (15/11).
Mario juga meminta dinas terkait mendukung program dan visi pemerintah pusat sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memangkas aturan birokrasi yang menghambat izin usaha.
"Kita harus dan wajib searah dengan Pemerintah Pusat,"kata Mario.
Legislator Partai Nasdem tersebut juga meminta Pemkot Makassar mengusulkan untuk mencabut perda perda yang menghambat peningkatan investasi di Makassar.
"Daerah harus mempermudah masuknya investasi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,"kata Mario.
Kepala Dinas PM PTSP, Andi Bukti Djufrie mengatakan dinas terus mengoptimalkan pelayanan perizinan.
"Sekarang tidak ada lagi calon perizinan, kami permudah masyarakat dalam mengurus izin terutama izin usaha,"kata Bukti.
Bukti yang juga mantan Sekwan Makassar menyatakan dinas siap dengan pengurangan perda yang dinilai menghambat investasi di daerah.
"Kalau ada perda izin investasi yang dicabut nantinya, kami siap patuh dan melaksanakannya,"kata Bukti.
Setelah berbincang dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Taufik Rahman mendampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin, Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Makassar A. Wahab Tahir melihat langsung kondisi sarana dan prasarana di gedung Dinas Pemadam Kebakaran.
Turut serta Anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Alhidayat Samsu, Irmawati Sila yang juga dengan kasat mata menyaksikan secara langsung sarana yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran, seperti ruangan tempat beristirahat para siagawan kebakaran, loker seragam, dan alat yang mereka gunakan sudah tidak memadai.
0 komentar: