Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Makassar merilis bahwa pegawai yang mendominasi tambah libur lebaran bertugas di Kantor Dinas Tenaga Kerja Makassar dan Kantor DPRD Makassar.
Kabid Kinerja BKPSDM Makassar Munandar mengatakan menambah libur lebaran itu tidak diperkenan bagi pegawai negeri sipil.
Pasalnya ada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal penentuan libur lebaran.
"Besok kami akan panggil mereka untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," kata Munandar, Senin (10/7/2017).
Adapun kadisnya (Irwan Bangsawan), itu terlapor hadir.
Sekadar diketahui, hari pertama kerja pasca lebaran pada 3 Juli lalu, tercatat sampai ratusan orang di Pemkot Makassar yang tidak masuk di hari pertama kerja. (*)
0 komentar: