Sekretariat DPRD Makassar Kembali Gelar Diskusi Soal Regulasi dan Pemanfaatan Media

Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali menggelar diskusi publik terkait Regulasi dan Pemanfaatan Media Sosial Secara Bijaksana bagi ASN di Kota Makassar di hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang hadir sebagai pembicara menuturkan, soasialisasi semacam itu sangat dibutuhkan ASN dalam menggunakan sosial media.

“Ini untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Kita sebagai abdi negara harus bijak mendukung apa yang menjadi kewajiban sebagai aparatur negara terkait penggunaan sosmed,” kata Rudianto Lallo.

Menurut, sangat banyak isu-isu yang beredar terkait ASN yang menyebarkan informasi tidak terpercaya malalui akunnya. Sehingga tak jarang mereka dikenakan sanksi sesuai undang-undang ITE.

“Apabila terdapat pelanggaran atas ketentuan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas DPRD Makassar, Muhammad Akbar Nasri mengatakan, ASN harus bijak bersosial media guna mempererat persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.

Pegawai negara ini juga harus turut menjaga kerahasian yang menyangkut kebijakan negara, memberi informasi secara benar dan tidak menyesatkan pihak lain.

“ASN harus memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak mengandung unsur kebohongan,” ucapnya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.