Sertifikasi kompetensi sangat penting bagi pengelola koperasi agar memiliki standar kemampuan di bidang koperasi yang berdaya saing.
Karena itu Dinas Koperasi dan Ukm Sulsel menggelar Diklat dan Uji Kompetensi bagi manajer ritel toko koperasi, Jumat-Sabtu 29-30 Maret 2019 di kota Parepare.
Kegiatan yang diikuti 25 manajer ritel toko koperasi ini dibuka kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, diwakili kepala UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Dra. Hj. Andi Diah, MM.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur LSP Dekopin Ujang Gunawan SE, MM, Direktur Lapenkopnas, Muh. Arifuddin, SPd, MM. Hadir pula konsultan PLUT Bahrul ulum, Salman Sahmad dan Muh. Nurfitrani.
Dalam sambutannya, Andi Diah mengatakan, Kegiatan sertifikasi kerja sangat penting bagi koperasi, hal ini sesuai dengan persoalan pokok yang tengah dihadapi dunia koperasi saat ini yaitu rendahnya kualitas, kapasitas dan kompentensi pengelola koperasi.
“Untuk itu maka sangat penting dilaksanakan kegiatan pelatihan sekaligus uji kompetensi pada jabatan kerja manajer ritel koperasi ditengah makin maraknya persaingan toko ritel modern,” tambahnya.
Direktur LSP Dekopin, Ujang Gunawan SE, MM mengatakan,standar kompetensi merupakan spesifikasi pelaksanaan yang diharapkan dalam pekerjaan, seperti; menjelaskan apa yang dapat dilakukan oleh pekerja, seberapa baik pekerja diharapkan dapat melaksanakan pekerjaannya, dan bagaimana mengetahui bahwa pekerja telah berada pada tingkat pelaksanaan yang diharapkan.
“Sertifikasi Profesi yang akan diterima oleh para peserta uji kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).Uji Konpetensi adalah semacam cara atau alat untuk mendapatkan pengakuan terhadap keahlian dimasing masing bidang,”tambahnya.
Diklat dan uji Kompetensi Pengelola Koperasi sangat penting dilaksanakan diera global saat ini mengingat tingkat persaingan bisnis antar pelaku usaha makin kompetitif sehingga gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut, tutupnya.
0 komentar: