MACCA.NEWS - yang sehari-harinya bekerja sebagai ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Kota Makassar berhasil meraih gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan pada ujian disertasi yang berlangsung di Aula Prof Syukur Abdullah, kampus FISIP pada Universitas Hasanuddin, di Tamalanrea, Makassar, Sulsel, Selasa (12/3/2019).
Di hadapan sejumlah guru besar dan penguji, Jusman berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya yang berjudul Model Elektronik dalam Pelayanan Publik (Studi Kasus Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar).
“Salah satu yang paling menantang pada paradigma e-government, yakni perlunya keselarasan teknologi, mengintegrasikan sistem informasi agar administrasi yang berbeda bisa saling berintegrasi,” ujar Jusman saat menyampaikan disertasinya.
Pada kesimpulannya, Jusman yang juga merupakan Kepala Seksi Aplikasi dan Telematika di Dinas Kominfo Kota Makassar menawarkan model pelayanan terpadu dengan kerangka proses penyelarasan pelayanan publik yang terintegrasi dengan istilah quadrant fix.
“Ada empat perspektif dalam model ini, yakni perspektif organisasi administrasi, perspektif layanan terpusat, perspektif organisasi virtual dan potensial kompetitif, serta perspektif layanan f iull integrasi,” ujar Jusman melanjutkan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ichwan Jacub yang hadir menyaksikan langsung ujian terbuka ini mengaku bangga dengan capaian salah satu pejabat di instansi dipimpinnya tersebut.
“Bekal akademik seorang ASN tentu saja sangat strategis dalam meningkatkan kinerja, termasuk membantu dalam upaya menemukan dan mewujudkan inovasi layanan publik di Kota Makassar. Hari ini, kami merasa sangat bangga dan optimis dengan gelar yang berhasil diraih salah satu pejabat internal kami,” ujar Ichwan Jacub.
Dalam ujian terbuka ini, tampil sebagai pimpinan sidang, Amin Arsyad yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( F ISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Sulaiman Asang selaku promotor, Badu Achmad,M.Si selaku co-promotor pertama, Atta Irene Allorante selaku co-romotor kedua, Sulaeman Fattah selaku penguji eksternal, dan Rakhmat selaku penguji internal.(*)
0 komentar: