MACCANEWS - Kepala seksi pengelolaan kebersihan kecamatan Tamalate Muhammad Syamsul Gafur menghimbau kepada warga masyarakat yang menikmati layanan penjemputan sampah agar memiliki bukti pembayaran berupa karcis resmi dari Pemerintah.
Hal tersebut di ungkapkan Syamsul Gafur saat tampil pada sosialisasi persampahan lingkup pemerintah kecamatan Tamalate yang diselenggarakan diruangan Sipakabaji kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Sabtu (09/06/2018).
Menurut Syamsul, setiap pelanggan penjemputan persampahan sebaiknya memiliki Nomor Pokok Wajib Retribusi (NPWR) yang tertera pada karcis sebagai bukti pembayaran dari para kolektor setiap bulannya.
“Pelanggan penjemputan persampahan kami anggap sebagai wajib jemput apabila telah memiliki NPWR yang diterbitkan resmi oleh pemerintah kecamatan,” ungkapnya.
Untuk itu kami himbau kepada masyarakat apabila telah melakukan pembayaran, agar meminta kepada kolektor bukti pembayaran resmi atau karcis setiap bulannya, dan jangan melakukan pembayaran kepada kolektor tanpa dilengkapi surat tugas dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, bayarki sampahta mintaki karcisnya.
0 komentar: