MACCANEWS - 27 lurah yang terindikasi tidak netral dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 dari Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (26/6/2018).
Danny Pomanto mengatakan para lurah yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Makassar itu terancam akan dinon-jobkan dari jabatannya, bahkan dia menyebut status ASN nya dapat dicabut jika terbukti melanggar
” Bukan hanya langsung dinon-jobkan tapi status ASN nya terancam. Karena akan dilaporkan ke Kemendagri,” ungkap Danny Pomanto.
Lebih lanjut Danny memaparkan, bahwa dirinya telah menerima bukti berupa video, rekaman dan foto dari laporan masyarakat terhadap terkait tingkah 27 lurah tersebut.
Bahkan, dalam salah satu video terang menunjukkan seorang oknum lurah terlihat menyerahkan amplop yang berisi uang kepada Ketua RT agar didistribusikan ke masyarakat dengan tujuan memilih pasangan calon tertentu.
“Saya tidak usah sebut nama, yang jelas paling banyak dari Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Panakkukang,” ujar Danny.
Meski begitu, Danny Pomanto tetap memberikan kesempatan kepada oknum-oknum lurah tersebut untuk memperbaiki kesalahannya, dengan bertindak netral dalam Pilkada.
“Saya beri waktu sampai besok. Kalau masih ditemukan bukti ketidaknetralan saat Pilkada, Kamis nanti saya akan kasi SP3,” tegas Danny.
0 komentar: