MACCANEWS - Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan di Makassar Golden Hotel, Jalan Pasar Ikan, Selasa (10/7/2018).
Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan sosialisasi ini ditujukan bagi pelaku usaha yang franchise atau bisnis waralaba.
“Saya lebih banyak meminta hal yang sifatnya administrasi, mengawasi pelaksanaan kegiatannya harus ada sertifikat yang harus dimiliki,” ungkap Syahruddin.
Dia mengatakan setiap usaha waralaba di semua sektor perdagangan, seperti retail, resto, cafe, jasa harus mempersiapkan dan memiliki sertifikat perizinan usaha sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat
” Kita tetap awasi perizinan usaha, meski izinnya di DPM-PTSP tetapi kami melakukan pengawasan,” ujatnya.
Selaku pengawas perdagangan, Syahruddin juga mengawasi standarisasi waralaba. Apakah memenuhi sesuai standar dan regulasi yang menjadi aturan main dalam kegiatan perdagangan.
0 komentar: