MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp. 35 milyar di tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Kasubid Reklame, Parkir, dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said.
” kita target 35 milyar dan kami optimis itu bisa terlampaui. sejauh ini (2018) kita sudah capai sekitar 37 persen dari total target terhitung 4 Mei kemarin,” ucap Adiyanto Said, saat dikonfirmasi. Rabu (9/5/2018).
Ia menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tanggal yang sama mengalami kenaikan yang cukup signifikan.”Tahun ini dibanding tahun lalu ditanggal yang sama ada surplus sebesar Rp 4,7 Milyar,” tambahnya.
Berdasarkan pemaparan Adiyanto, selama ini pihaknya terkendala pada kesadaran terkait pajak reklame yang dinilai masih kurang. Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait pajak reklame ini.
“Jadi salah satu upaya kami juga untuk memaksimalkan pajak reklame ini adalah dengan menindak tegas pihak yang dianggap membangkang dalam hal pembayaran pajak reklame ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Adiyanto.
Adiyanto melanjutkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penerimaan pajak reklame di Kota Makassar meningkat secara signifikan.
“Tahun 2016 hanya mencapai Rp. 19 Milyar, di tahun 2017 meningkat hingga Rp. 41 Milyar dari Rp. 33 Milyar yang ditargetkan, dan untuk tahun ini kami optimis juga bisa melampaui Rp 35 Milyar yang ditargetkan,” pungkasnya.
0 komentar: