MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bertindak sebagai narasumber dalam Sosialisasi Kesadaran Pajak yang digelar Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (26/7/2018).
Dalam kesempatan itu, Kasubid Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah Bapenda Makassar, Hariman menekankan betapa pentingnya pajak bagi pembangunan.
“Tadi kita berikan pemahaman kepada masyarakat kalau belanja makanan, menginap di hotel, atau parkir harus minta karcis atau struknya. Supaya kita tahu, kalau uang pajak dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah,” ungkap Hariman.
Diketahui, Bapenda Makassar mengelola pajak seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak sarang burung walet.
Selain itu, Hariman juga mengingatkan warga Ujung Tanah agar menunaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu dan tepat jumlah. Pasalnya, SPPT PBB sudah disebar di seluruh kecamatan termasuk Ujung Tanah.
“Harapannya kita agar masyarakat sadar betapa pentingnya pajak untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Khusus, pajak PBB saya minta masyarakat bayar tepat waktu,” ucapnya
Jika tidak tepat waktu maka akan dikenakan denda administrasi 2 % sebagaimana yang diamanahkan regulasi tentang pajak di Kota Makassar.
0 komentar: