MACCANEWS - Untuk menjaga kualitas angkutan dalam kota, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar pemeriksaan jalan kendaraan bermotor di jln. Sultan Alauddin, Senin (9/4/2018).
Kepala UPTD PKB Dishub, Muh. Hanafie mengatakan operasi ini kegiatan rutin untuk mengecek kelaikan angkutan kota, baik angkutan barang maupun angkutan orang.
“Kami periksa komponennya, harus berstandar, aman dan tidak membahayakan. Mulai dari kemudinya, ban, wiper, kaca spion. Kami lepas aksesoris atau komponen yang membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain, seperti, knalpot racing, serta lampu sorot yang marak,” paparnya.
Begitu pula dengan kelengkapan lain seperti kupon Jasa Raharja. “Sanksinya kita lakukan penilangan, makanya kita libatkan kepolisian,” katanya.
Pemeriksaan gabungan terpadu ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Jasa Raharja, Satlantas Polrestabes dan Bidang PKP Dishub Makassar. Tercatat sekitar 20 kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang yang ditilang.
0 komentar: