MACCANews ----- Bantuan beras kepada keluarga miskin yang selama ini dikenal sebagai Beras Sejahtera (Rastra) dikurangi dari pusat.
Bantuan Rastra Pemerintah Pusat ini dikurangi dari sebelumnya Rp 15 kilogram setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tinggal Rp 10 kiloggram.
Menurut Kepala Desa Manuba Hasnah Sultan S.Sy yang di temui di kantornya di Desa Manuba Selasa (13/02/2018) mengatakan, Rastra ini siap di salurkan kepada warga miskin yang layak menerima.
ada 156 Orang yang berhak menerima Empat Dusun yaitu Dusun Manuba,Dusun Berantang,Dusun Pallae, Dusun Alakkang Desa manuba Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.(Aziz/Ir)
0 komentar: