DPRD Rapat Tentang Perlindungan Anak

MACCANews ----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pendapat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Kota Makassar, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan Anak, di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/01/2017).

Dalam penyampaian pendapatnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan bahwa pada dasarnya eksekutif sangat mengapresiasi DPRD Makassar sebagai penginisiator Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan Anak tersebut. Pasalnya, penyelenggaraan Pendidikan di Kota Makassar sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah saatnya dilakukan evaluasi.

"Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan memang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sistem pendidikan kita sekarang, oleh karena itu sudah perlu dilakukan penggantian dengan Peraturan Daerah yang baru untuk menjawab masalah sistem pendidikan di Kota Makassar. Apalagi Perda tersebut telah berlaku selama 11 (sebelas) tahun " jelas Danny.

Lebih jauh, Danny juga berharap Ranperda penyelenggaraan pendidikan dan Ranperda Perlindungan Anak yang akan ditetapkan harus senantiasa berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan karakteristik daerah.

"Dengan demikian pemerintah kota dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan pendidikan Makassar dan Perlindungan Anak dijamin dengan adanya payung hukum yang sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan kita, dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar serta dapat menyesuaikan dengan kondisi nasional," sambungnya.

Danny juga mengakui dalam hal perlindungan anak tidak hanya semata mata tanggungjawab Pemerintah, tetapi adalah tanggungjawab semua elemen masyarakat, oleh karena itu arah kebijakan Pemerintah Kota dalam terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap anak terlihat dalam program "Jagai Anak ta" digagas Pemerintah Kota akan mendorong kesadaran untuk memberikan Perlindungan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

"Program Jagai Anak ta mengandung makna bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang memiliki hak asasi yang harus diakui, secara lokal, nasional, maupun internasional. Hadirnya Perda ini tentu akan menjadi sebuah dukungan bagi program ini. Jadi bukan hanya tanggungjawab eksekutif," pungkas Danny.

Sementara, Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta, menyampaikan jika Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan Anak ini selanjutnya akan dibahas lebih detail di masing-masing Pansus dengan melibatkan berbagai unsur agar dapat sesuai dengan keinginan semua pihak.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Bapenda Makassar Optimis Lampaui Target Penerimaan Pajak Reklame
    13.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp. 35…
  • Realisasi Pajak Sarang Burung Walet 34,14 Persen, Ini Penyebabnya
    27.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat realisasi penerimaan pajak sarang burung walet berada…
  • Semarakkan HUT RI, Kecamatan Panakkukang Gelar Berbagi Macam Lomba
    17.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Menyambut HUT RI ke-73 Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar Porseni dengan berbagai macam lomba,…
  • Dispora Makassar Tentang Siswa-siswi Terbaik Ikut Seleksi Paskibra 2019
    02.07.2019 - 0 Comments
    Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar menantang siswa-siswi terbaik Kota Makassar untuk mengikuti seleksi…
  • Jurus Jitu Dongkrak Pendapatan Makassar
    10.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Suhu dingin 16 derajat celcius menusuk hingga pori - pori peserta Rakorsus (Rapat Kordinasi Khusus)…
  • Dwikewarganegaraan di Perbatasan Harus Dituntaskan
    24.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Program Studi Pascasarjana Administrasi Pembangunan Fisip Universitas Hasanuddin mengadakan Studi…
  • Reses, Acil Janjikan 300 Kursi ke Konstituennya
    04.12.2019 - 0 Comments
    DPRD Makassar - Reses pertama masa sidang I anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fasruddin…
  • Relaksasi Iuran PBB, 2.800 Pemohon Sudah Ajukan Keringanan
    22.11.2021 - 0 Comments
     Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaporkan sebanyak 2.800 pemohon mengajukan relaksasi pajak…
  • Mitra Kerja Unggul Manifes Terwujudnya Visi
    21.08.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Salah satu upaya Universitas Dayanu Ikhsanuddin (UNIDAYAN) dalam mewujudkan visinya menjadi…
  • Wali Kota Danny Perintahkan Posko Recover Center Disiagakan di Semua Kelurahan
    26.11.2021 - 0 Comments
     Hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur Kota Makassar beberapa hari terakhir. Dengan pertimbangan tersebut…
  • DPRD Makassar Bakal Sampaikan Aspirasi APUKK ke DPR Soal RKUHP
    14.10.2019 - 0 Comments
    Anggota DPRD Kota Makassar, Alhidayat Samsu (Fraksi PDIP) didampingi Kasubbag Humas DPRD Kota Makassar, Andi Taufiq…
  • Iqbal Suhaeb Lihat Langsung Proses Pelayanan DPMPTSP Makassar
    13.06.2019 - 0 Comments
    Pejabat (Pj) Walikota Makassar, M Iqbal S Suhaeb mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.