MACCAnews - Mengingat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Makassar, memiliki peran yang strategis dalam menyelesaikan sengketa konsumen, Bapak Walikota Makassar, Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto secara resmi melantik pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Makassar periode tahun 2016 – 2021 di Baruga Anging Mammiri Rujab Walikota Makassar, Rabu (13/12/2017).
Dibawah koordinasi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, sebanyak sembilan orang anggota BPSK Kota Makassar itu nantinya akan menyelesaikan dan melindungi konsumen dari berbagai permasalahan yang dihadapi.
Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si dan Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar, Dr. H. Basri Rakhman, S.Sos, M.Si.
Bapak Walikota Makassar berharap dengan dilantiknya anggota BPSK Kota Makassar periode 2016-2021dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan, dalam arti dapat menjamin hak-hak masyarakat secara adil dengan cara memberikan perlindungan konsumen, baik di tataran mediasi hingga melalui jalur hukum.
"Saya yakin dengan dilantiknya BPSK yang baru di Kota Makassar ini dapat membantu memediasi setiap sengketa yang muncul antar konsumen dan pelaku usaha di Kota Makassar." Imbuhnya.
0 komentar: