MACCANEWS--Ibnu Saud (25), pelaku pembunuhan Tarmizi (24), diketahui tegah membunuh sahabatnya sendiri lantaran Tarmizi mengakui pernah meniduri istrinya sudah berkali-kali.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Biringkanaya, Henki Ismanto usai melakukan rekonstruksi adegan terhadap pelaku pembunuhan di Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya Makassar. Hal itu diketahui Henki, atas keterangan langsung dari pelaku.
"Jadi ini yang tidak kalian ketahui. Kalau sang pelaku naik pitam saat Tarmizi mengatakan sudah meniduri istri pelaku. Mereka berhubungan badan, katanya bisa 3 sampai 4 kali sehari," kata Henki, Senin (6/3).
Rekontruksi pembunuhan sendiri dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Biringkanaya dan mendapatkan pengawalan ketat. Ada 15 adegan yang dilakukan oleh pelaku dalam rekonstruksi itu.
Dalam adegannya, pelaku bercerita, sebelum membunuh korban, dirinya meminta tolong kepada Rahmat (saksi) untuk menjemput Tarmizi dirumahnya. Sementara, pelaku menunggu dirumahnya. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban makan malam di area kompleks perumahan Villa Mutiara. Mereka duduk berdampingan dan makan bersama. Saat itu, kata Pelaku, suasana sudah terlihat sunyi. Tak ada kendaraan lalu lalang.
Lantas, kata Henki, pembunuhan terhadap Tarmizi sudah direncanakan pelaku. Pasalnya, pelaku diketahui telah membawa gunting rusak.
"Awalnya hanya ajak cerita saja pas masa sekolah. Jadi waktu, Tarmizi sudah cerita pernah tidur dengan istrinya, pelaku naik pitam langsung diambil batako dan dihantam belakangnya," lanjut Henki.
Henki menambahkan, Tarmizi meninggal di adegan ke enam. Saat itu, pelaku menghantam korban dengan batu batako dibagian pundak. Korban sudah dalam keadaan tidak menyadarkan diri. Mengetahui korban dalam keadaan tidak sadar, pelaku yang sebelumnya memang merencanakan membawa gunting langsung ditusukkan ke tubuh korban. "Ada sembilan tusukan," jawabnya.
Kata Henki, pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 dengan pasal berencana dan hukuman minimal 18 tahun penjara. (*)
0 komentar: