Kadisnaker Makassar: Laporkan Perusahaan yang Tak Berlakukan UMK 2017

MACCANEWS - Dinas Tenaga Kerja Makassar meminta para tenaga kerja serta masyarakat melaporkan jika menemukan perusahaan yang tak berlakukan Upah Minimum Kota Makassar 2017.

"Laporkan perusahaan yang melanggar UMK 2017, akan ditindak tegas," kata Andi Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Senin ini.

Irwan mengatakan UMK Makassar 2017 telah diberlakukan mulai Januari ini, nilainya yaitu Rp 2,5 juta.

"Jadi tiap tenaga kerja tak boleh diberi upah dibawah nilai UMK yang ditetapkan tersebut,"kata Irwan.

Menurut Irwan, pemberlakuan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang penyakit.

Sesuai aturan pengupahan tersebut, perusahaan yang tak bayar UMK 2017 akan diberi sanksi mulai sanksi teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

"Tentu akan ditindak tegas perusahaan yang melanggar aturan UMK,"kata Irwan.

Dinas Tenaga Kerja Makassar mempersilahkan pengusaha yang tak mampu membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kita Makassar 2017 untuk mengajukan penangguhan.

Kebijaksanaan itu sesuai aturan ketenagakerjaan untuk memberi kesempatan kepada pengusaha yang belum mampu terapkan UMK Makassar 2017.

"Kalau perusahaan tak mampu bayar upah sesuai UMK yang berlaku bisa ajukan penangguhan namun ada syaratnya,"kata Irwan.(indra)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Jalan Lintas Kiru-kiru Rusak Parah Dan Berlubang, Pemkab Belum Bersikap
    08.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Ruas jalan raya yang menghubungkan Desa Siddo dan Kelurahan Kiru-kiru Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten…
  • Upaya Meningkatkan Mutu Pedagang, Disdag Makassar Gelar Sosiallisasi
    23.10.2019 - 0 Comments
    Melalui kegiatan fasilitasi modal usaha PKL dan Asongan angkatan I tahun 2019 di Hotel Jolin, Jalan Pengayoman,…
  • Kadisnaker Makassar Minta Jajarannya Lebih Berinovasi Untuk Masyarakat
    25.06.2019 - 0 Comments
     Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Muhammad Mario Said mengadakan Rapat Kordinasi dengan seluruh…
  • Kasat Narkoba Polres Sidrap Ditarik ke Polda Sulsel
    19.06.2016 - 0 Comments
    Mako Polda Sulsel. MACCANEWS,  SIDRAP -- Setelah hampir dua tahun menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan…
  • Sekda Inginkan Kontrak BPJS Diputus
    09.06.2016 - News
    Sekda Sinjai, HA Tayyeb Mappasere MACCANEWS, SINJAI -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai minta pemerintah daerah…
  • Universitas Pejuang Laksanakan kegiatan Pembekalan KKN-KKP
    27.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pada hari ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) laksanakan kegiatan pembekalan KKN-KKP…
  • Camat Biringkanaya Safari Ramadan di Mesjid Jami Nurul Imam
    26.06.2019 - 0 Comments
    Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mengagendakan beberapa safari selama bulan Suci Ramadan. Saat itu Camat…
  • Tampilkan Beda di City Expo 2018, Booth Pemkot Makassar Jadi Bioskop Mini
    06.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Booth Pemerintah Kota Makassar tampil beda dalam ajang Indonesia City Expo 2018 pada kegiatan Asosiasi…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.