Wabup Sinjai Buka Sosialisasi Pajak

MACCANEWS -- Wakil Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar, SE, membuka Sosialisasi Pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan UPTD Wilayah Sinjai yang berlangsung di Hotel Srikandi Sinjai, Kamis (17/11/2016).

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DISPENDA Provinsi Sulsel, H. Adita S Darma, AP, M.Si, mewakili Kepala DISPENDA Provinsi Sulsel serta Kasat Lantas Polres Sinjai, sejumlah Kepala SKPD, Para Camat, Ketua ORGANDA Sinjai serta peserta Sosialisasi Pajak Daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sinjai menyampaikan bahwa pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terutang baik oleh pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imblana secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Setiap warga negara atau masyarakat memahami pentingnya membayar pajak termasuk didalamnya pajak daerah. Karena dengan optimalnya penerimaan pajak daerah dari masyarakat maka sudah barang tentu kitapun bisa dengan cepat melakukan pembangunan pada berbagai bidang utamanya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kita seperti pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, keamanan dan lainnya," jelasnya.

Wabup mengharapkan agar melalui pelaksanaan sosialisasi ini, masyarakat bisa memperoleh informasi dan pemahaman yang baik dan benar tentang arti pentingnya pajak daerah tersebut sehingga dapat dengan sadar dan patuh untuk membayar pajak daerah maupun pajak-pajak lainnya. (Jmr/Jn)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.