MACCANEWS -- Camat Mamajang mengemukakan retribusi sampah yang disetorkan masyarakat hingga saat ini jauh melampaui target yang ditetapkan.
"Target kita 2016 sebesar Rp 70 juta, capaian retribusi sudah Rp diatas angka itu," kata Fadli Wellang, Camat Mamajang saat dikonfirmasi ,Kamis ini.
Menurut Fadli, pungutan retribusi di kecamatan Mamajang baru dimulai pada April lalu. Lambannya pungutan retribusi sampah dilakukan karena menunggu petunjuk teknis terkait retribusi sampah.
Menurut dia, petugas retribusi sampah kecamatan Mamajang selaku bersikap hati-hati dalam menentukan besaran tarif retribusi dari masyarakat.
Retribusi Sampah, kata Fadli, merupakan salah satu pendapatan daerah di sektor kebersihan.
Fadli mengemukakan, ada beberapa segmen masyarakat yang menjadi objek retribusi yakni segmen rumah tangga dan segmen usaha dan industri.
Namun, Fadli mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi terkait retribusi sampah dari masyarakat.
"Masyarakat yang menanyakan tentang retribusi sampah dan belum paham, silahkan bertanya ke kantor kami," kata Fadli. (IN/Jn)
0 komentar: